Kalabahi, wartaalor.com – Ini tanggapan Kepala Desa (Kades) Lembur Timur, Apeles Maiten soal program penerangan jalan umum (PJU) desa, yang dibeli dari sumber anggaran dana desa. Menurutnya, PJU yang diadakan di Desa Lembur Timur Kecamatan Lembur melalui penyedia UD Tetap Jaya kualitasnya bagus.
“Saya punya dari tahun 2021, 2022 sampai sekarang masih menyala. Memang mahal tapi barangnya berkualitas kok,” tandas Kades Lembur Timur, Apeles Maiten kepada wartawan di Lembur Timur, Kamis, (6/11/25) siang.
Menurutnya, bulan Oktober lalu, para kepala desa se-kecamatan Lembur diundang Kejari Alor untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Untuk diketahui bahwa dalam pemeriksaan tersebut kejaksaan lebih fokus pada program kegiatan pengadaan PJU atau lampu jalan, dan dana 20 persen untuk ketahanan pangan.
Kejaksaan mencium ada aroma dugaan mark up harga dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di desa, khususnya pada kegiatan PJU dan ketahanan pangan. Sehingga kejaksaan mengundang seluruh kepala desa di Kabupaten Alor untuk diperiksa atau dimintai keterangan.
Namun menurut Kades Lembur Timur Apeles Maiten, dirinya ketika pemeriksaan bulan lalu sudah menyampaikan kepada jaksa terkait seluruh program kegiatan yang dilakukan di desa.
“Waktu pemeriksaan di kejaksaan juga saya jelaskan semua. Kami punya aman karena dokumen lengkap. Memang menurut jaksa ada mark up dan lain sebagainya tapi itu mungkin di desa lain. Kami punya ada, sekarang masyarakat menikmati,” ujarnya.
“Dari 2021 dan 2022 sudah ada PJU. Jadi begini, kemarin itu kenapa sampai kepala desa harus diperiksa dan katanya ada temuan yang tidak masuk di akal. Contoh seperti order 20 unit, dokumennya klir ya oke tapi temuan di lapangan cuma satu unit saja yang dipasang, itu berbahaya. 20 unit itu harganya 500 juta. Mungkin jaksa berpikir bahwa jangan sampai kepala desa dong dengan pihak ketiga bermain harga lalu masyarakat jadi konyol. Terpaksa kami diperiksa,” ujar Kades Apeles Maiten menegaskan.
Dia melanjutkan, untuk Desa Lembur Timur, seluruh kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa desa selalu lewat musyawarah desa. Jadi masyarakat bilang beli apa, itu yang kami beli. Karena ini masyarakat punya uang bukan kepala desa punya. Presiden kirim uang ini untuk masyarakat.
Menurutnya, seluruh program kegiatan yang dilakukan di desanya melalui tahapan musyawarah yang panjang. Mulai dari penggalian gagasan tingkat dusun, habis dibawa ke LKP, terus penetapan. Habis itu masuk APBDes, setelah itu penetapan lalu asistensi, dan asisteni lolos ya beli.
“Jadi sekian tahapan ini kami lewati, jadi mau beli apa masyarakat tahu. Wujudnya adalah BPD, mereka tahu dan beli. Jadi semua yang kami beli ini melalui forum. Forum terbesar ya musyawarah yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan desa, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan lainnya,” terang Kades Apeles.
Orang Nomor Satu di Desa Lembur Timur ini menegaskan bahwa berkaitan dengan dugaan temuan mark up harga PJU dan lain sebagainya, mungkin itu terjadi di desa lain, sebab kalau di Lembur Timur tidak ada.
“Kalau dibilang mahal, ya barang berkualitas memang mahal. Buktinya kami pengadaan tahun 2021, 2022 masih menyala sampai sekarang. Karena barang berkualitas dan lewat penyedia yang sama, yaitu Ibu Yuni,” terangnya.
“Jadi jangan bilang barang mahal. Mahal tapi masyarakat butuh bagaimana, ini masyarakat punya uang. Jadi misalnya kalau masyarakat dorang bilang beli mobil kok kami pakai muat kemiri, tugas kita itu beli. Karena ini masyarakat punya uang. Tentu dalam forum kita harus sepakat bahwa beli mobil tapi kegiatan lain kita tidak bisa kerja, karena mobil itu mahal. Lalu masyarakat bilang setuju ya beli,” tandasnya.
Dikatakannya, berkaitan dengan pemeriksaan oleh kejaksaan kami tidak keberatan, namanya ini uang rakyat jadi kami siap untuk diperiksa, kami tidak bisa banyak alasan. Dan untuk Lembur Timur punya waktu itu saya sendiri yang minta supaya tahun 2025 punya juga diperiksa. Jadi Lembur Timur punya sudah diperiksa semua.
Kades Lembur Timur menjelaskan, dirinya sudah bekerjasama UD Tetap Jaya untuk pengadaan lampu jalan sejak tahun 2021 dan 2022. Kemudian berlanjut di tahun 2024 dan 2025. Ia tidak tidak tau persis jumlah pengadaan sebelumnya tetapi khusus untuk tahun 2024 ada 10 unit dan 2025 ada 8 unit.
Menurutnya, semua PJU sudah terpasang, baik di dusun A maupun dusun B Desa Lembur Timur, dan hasilnya sekarang dinikmati masyarakat.
“Barangnya ada, dokumennya lengkap dan sekarang masyarakat sudah nikmati. Saya ada pasang di gereja juga dengan di Paud. Kan itu semua lewat musyawarah desa, bukan keinginan kepala desa untuk beli,” ujarnya.
Kades Lembur Timur Apeles Maiten juga singgung terkait mekanisme pelelangan barang dan jasa di desa. Menurutnya, lebih bagus pekerjaan dana desa itu dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia untuk kerja, jauh lebih aman daripada melalui lelang.
“Kalau menurut saya lebih baik PL, walaupun syaratnya 200 juta keatas itu lelang. Karena PL itu kami yang tahu pihak ketiga seperti apa kami tahu. Dia punya modal atau tidak kami tahu, syaratnya suruh dia foto copy rekening. Dia punya uang ada berapa kita tahu, dan suruh dia kerja, karena dia ada modal. Dana desa itu kerja baru ada uang. Saya sudah 6 tahun kepala desa kerja begitu tidak ada masalah,” terang Kades Apeles.
Dia kembali menegaskan bahwa pekerjaan dana desa melalui lelang, kadang pihak ketiga memenuhi persyaratan lelang tetapi tidak punya modal.
“Misalnya dia tidak punya modal tapi lolos persyaratan dan menang lelang, mau tidak mau dia harus kerja, karena dia sudah menang. Masalahnya dalam perjalanan pekerjaan terbengkalai, tidak bisa lanjut karena tidak punya modal kami kepala desa juga pusing, karena sudah pasti pekerjaan itu bermasalah,” pungkasnya. ***(joka)
