Kalabahi, wartaalor.com – Pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Matafui, Desa Mataru Barat, Kecamatan Mataru Kabupaten Alor oleh CV. Famili Group Enginering sejak Tahun 2024 mangkrak atau belum rampung. Kontraktor pelaksana didealine satu minggu oleh pendukung sekolah untuk segera menyelsaikan sisa pekerjaan. Jika tidak, warga siap lapor Kejaksaan Negeri Alor.
Warga pendukung sekolah meminta agar dalam waktu satu pekan ke depan, kontraktor pelaksana dalam hal ini CV Famili Group Enginering segera menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum rampung. Jika tidak maka warga pendukung sekolah di wilayah itu siap melaporkan mangkraknya pembangunan ruang kelas baru di sekolah itu kepada Kejaksaan Negeri Alor. Hal ini disampaikan salah seorang tokoh muda asal Mataru, Osias Alomou, pada Selasa, (17/6/25).
Dikutip dari Radar Pantar, Alomau kemudian merinci item pekerjaan yang belum rampung dikerjakan kontraktor pelaksana di sekolah itu yakni, kap, atap, tehel, sebagian plester.
Dua Ruang Kelas Baru yang dikerjakan anggaran sebesar Rp. 400 Juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menurut Alomau, ditinggalkan pekerjaannya oleh kontraktor pelaksana sejak Agustus 2024 silam.
“Masyarakat pendukung sekolah, termasuk kepala sekolah kala itu sudah mendatangi pihak kontraktor untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang belum dikerjakan, tetapi hingga saat ini kontraktor yang bersangkutan tidak memiliki itikat baik memenuhi permintaan masyarakat pendukung sekolah”, ungkap Osias.
Yang menarik dari Osias, yaitu sekitar Agustus 2024, kontraktor pelaksana melalui tukang hendak mengerjakan kap menggunakan kayu mangga sehingga dikomplain oleh warga setempat. Karena dikomplain warga ini yang kontraktor pelaksana memilih meninggalkan pekerjaan, hingga kini tidak dapat melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa.
“Masyarakat di wilayah itu menunggu kontraktor pelaksana dalam satu pekan ke depan untuk melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa. Jika tidak maka masyarakat sediri yang akan mendatangi Kejaksaan Negeri Alor untuk melaporkan masalah ini”, ujar Osias menegaskan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Alor sebagai pemilik pekerjaan juga harus ikut bertanggung jawab terhadap mangkraknya pekerjaan pembangunan dua ruang kelas baru di sekolah itu.
Orias Alomau mengaku prihatin dengan kondisi gedung semi permanen di sekolah itu karena anak-anak, termasuk guru terpaksa lari kiri-lari kanan silih hujan pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
Masyarakat bukan hanya mendatangi kontraktor pelaksana mengetuk pintu hatinya untuk melanjutkan pekerjaan karena gedung itu sangat dibutuhkan anak-anak didik, masyarakat juga sudah mendatangi IRDA dan melaporkan mangkraknya pekerjaan itu tetapi kontraktor pelaksana seolah menutup pintu hatinya untuk tidak melanjutkan pekerjaan yang masih tersisa. ***(joka)
