Bupati Alor dan Kepala Kejaksaan Negeri Tandatangan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama

Kalabahi, wartaalor.com – Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Alor Iskandar Lakamau, S.H., M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) D.L.M. Oktaria Hutapea S.H., M.H melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja bupati Alor, Senin, (26/5/25) siang.

Pada kesempatan itu, Bupati Alor Iskandar Lakamau mengatakan, perjalanan pemerintahan saat ini kerjasama dalam nota kesepahaman yang ada tentunya sangat baik. Sebab untuk menunjang jalannya pemerintahan yang bersih, aman dan lancar dengan membangun dari Timur dalam spirit Alor Berkemas, sebagaimana visi dan misi pemerintah daerah.

Bupati Iskandar berharap, melalui penandatanganan MoU dan berita acara penyerahan tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya, antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Alor berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya
KETERANGAN FOTO: Bupati Alor Iskandar Lakamau, S.H., M.Si bersama Kajari serta para staf Kejaksaan Negeri Alor berpose seusai penandatanganan MoU | Dok: Bendelina Sailana

Kepala Kejaksaan Alor D.L.M. Oktaria Hutapea S.H., M.H dalam sambutannya juga mengatakan bahwa kesepahaman kerjasama ini merupakan payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Kajari Oktaria Hutapea mencontohkan, seperti dinas pendidikan, kimpraswil perumahan yang dalam pengelolaan anggarannya harus ada perjanjian kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Alor, sebagai tindakan preventif pada pengelolaan anggaran yang bertentangan dengan hukum.

Untuk di ketahui bahwa penandatanganan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 100.3.7.1/MoU/2025 dan Nomor: B.608/N.3.2.1/GP.2 /05/2025 Tanggal 26 Mei 2025. (*)

Pos terkait