Goes to The Village : Satlantas Polres Alor dan Jasa Raharja Sosialisasikan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Alor dan PT Jasa Raharja sosialisasikan tertib berlalu lintas di Alor Kecil

Kalabahi, wartaalor.com – Untuk menciptakan kehidupan masyarakat desa yang berkualitas dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Alor bersama Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi Goes to The Village di Desa Alor Kecil (Acil) Kecamatan Alor Barat Laut, Kamis, 18/1/2024 pagi.

Kegiatan yang dibarengi dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini merupakan kelanjutan Program Jum’at Curhat Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. Kegiatan Goes to The Village ini dihadiri langsung Kasatlantas Polres Alor, IPTU Robby Bu’u, S.H., PJ PT Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo S.H., Kepala Desa Alor Kecil, Asywad Kossah.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan ini, IPTU Robby Bu’u mengajak suluruh masyarakat agar ikut terlibat aktif dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan keselamatan saat berlalu lintas.

“Hal utama yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan saat berkendara seperti SIM, STNK, penggunaan helm berstandar, serta selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ungkap Kasatlantas.

Selain itu Robby juga meminta agar selama berkendara, setiap pengemudi harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Kepada setiap orang tua, saya juga meminta untuk tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur, tidak mempunyai SIM untuk mengemudi kendaraan. Sekali lagi ini penting untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara PJ PT Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo dalam pemaparannya mengatakan, tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja menurut UU Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan UU Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum yakni, memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.

“Untuk itu diperlukan kedisiplinan serta kepatuhan dari masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku juga wajib memiliki SIM bagi setiap pengendara kendaraan, sehingga ketika terjadi kecelakaan dapat tercover Jasa Raharja,” kata Agus.

Menurutnya, besaran dana santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya di Kantor Bersama Samsat bersamaan dengan pembayaran PKB.

“Dengan sosialisasi ini saya berharap dapat memberikan pengetahuan dan dampak dengan menurunnya jumlah angka kecelakaan, terus meningkatnya kepatuhan dan kesadaran warga dalam memenuhi setiap kewajibannya baik pembayaran PKB maupun SWDKLLJ,” tandas Agus Prasetiyo.

Ditempat yang sama, Kades Alor Kecil, Asywad Kossah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Satlantas Polres Alor dan Jasa Raharja yang telah memberikan edukasi dan kemudahan kepada warganya dalam mendapatkan SIM.

“Kiranya hal baik semacam ini terus kita lakukan bersama secara terus menerus sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dalam berlalu lintas dapat terwujud dengan baik,” tutup Kossah.

Pantauan media, antusiasme masyarakat saat sosialisasi dan pembuatan SIM keliling di desa Alor Kecil cukup tinggi. Selain warga setempat, ada juga warga dari beberapa desa tetangga yang datang mengurus SIM, baik pembuatan SIM baru maupun mengupgrade. ***(joka)

Pos terkait