Kalabahi, wartaalor.com – Bawaslu Kabupaten Alor, NTT menegaskan kasus calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi NTT dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Nurkaltim Laovo yang membagi-bagi uang dan striker di Pelabuhan Alor Kecil Kecamatan Alor Barat Laut baru-baru ini masih dalam proses pemeriksaan. Bawaslu NTT pun sudah membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait temuan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Alor, Salim Suro Ratu saat gelar Media Gathering bersama Wartawan di Aula Kantor Bawaslu Alor, Jumat, 29 Desember 2023 sore. Kegiatan ini bertemakan Siaga Pengawasan Dua Bulan Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024.
Salim menegaskan, terkait temuan tersebut Bawaslu Alor tidak tinggal diam tetapi prosesnya masih dilakukan.
“Jadi perlu kami dari lembaga Bawaslu sampaikan bahwa baik temuan maupun aduan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu kami terima dan tindak lanjuti. Kami tidak tinggal diam tetapi kami bekerja dan tentunya kami kerja sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Salim.
Dia menambahkan, selain temuan caleg Nurkaltim Laovo bagi-bagi uang dan stiker ada juga aduan terkait oknum kepala dusun di Kecamatan Pantar Tengah yang kampanye untuk salah satu peserta pemilu juga sedang di lidik.
“Jadi semuanya ada 4 temuan dugaan pelanggaran pemilu yang kami terima dan sedang kami proses. Ada juga pelanggaran kode etik oknum anggota panwascam dan itu kami sudah tindak lanjuti,” tandas Salim dalam kesempatan itu didampingi juga staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Alor Jhon Imanuel Lau.
Salim juga menyampaikan saat ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu dan pihaknya sudah melakukan registrasi yaitu pengrusakan baliho peserta pemilu atas nama Hermanto Djahamouw dari Partai Hanura dan Aisyah Basweres dari Partai Perindo.
Salim mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Alor untuk mari kita sama-sama mengawal pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 dengan riang gembira.
“Hindari yang namanya hoax, money politik, politik isu sara dan lainnya yang akan mencoreng pesta demokrasi ini. Dan mari sama-sama kita ciptakan pemilu yang damai, adil dan jujur,” imbuhnya.
Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Alor Jhon Imanuel Lau juga menyampaikan bahwa Kabupaten Alor termasuk daerah dengan indeks kerawanan pemilu berdasarkan evaluasi pemilu tahun 2019 lalu.
Sehingga untuk mencegah hal tersebut Bawaslu Alor telah membentuk 3 kelompok kerja yang fungsinya akan melakukan pengawasan terhadap isu-isu negatif, netralitas ASN, TNI dan Polri serta pengawasan terhadap alat peraga kampanye.
“Kami juga mohon maaf karena pada kesempatan ini seharusnya pihak KPU juga hadir untuk menyampaikan materi, namun semua komisioner KPU sedang berada di luar daerah. Tetapi pada prinsipnya baik kami dari Bawaslu dan teman-teman jurnalis bagaimana kita sama-sama mengawal tahapan pemilu yang ada ini. Teman-teman juga punya peran dalam menyampaikan informasi yang obyektif agar semua proses tahapan pemilu ini dapat diketahui masyarakat luas,” ujar Jhon Imanuel Lau. ***(joka)