Dituding Terlibat Masalah Tanah Oknum Satpol PP Tutup Kantor Lurah dan Pustu Welai Barat

KETERANGAN FOTO: Pada bagian pintu masuk Kantor Lurah dan Gedung Pustu Welai Barat dipalang menggunakan kayu oleh tuan tanah, Enos Botkamau

Kalabahi, wartaalor.com – Oknum Anggota Satpol PP di Kabupaten Alor, NTT, Enos Botkamau membuat geger warga Kelurahan Welai Barat Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa, 28 November 2023 pagi. Ia menutup sementara Kantor Lurah dan Gedung Pustu yang berdiri di atas tanah miliknya di wilayah itu dan melarang tidak boleh ada aktivitas pelayanan.

Aksi nekat ini bermula ketika Enos yang juga ASN ini dituding terlibat masalah tanah oleh Kasatpol PP Zainal Nampira sehingga dimutasikan ke Kecamatan Mataru pada tanggal 6 November lalu. Padahal tudingan itu sama sekali tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

“Saya ini kan PNS. Namanya kita PNS jadi siap ditugaskan dimana saja di wilayah NKRI, tetapi kenapa saya dimutasi karena alasan saya terlibat masalah tanah, tanah yang mana? Masalahnya seperti apa saya juga tidak tahu,” tandas Enos kepada wartaalor.com beberapa saat setelah Ia melakukan aksi tutup Kantor Lurah dan Gedung Pustu di Welai Barat.

Enos mengisahkan, pada tanggal 6 November lalu, Ia dipanggil menghadap oleh Kasatpol PP Zainal Nampira selaku pimpinannya ke kantornya di Batunirwala. Disana Enos mendapat perintah pimpinan untuk segera lapor diri ke tempat tugas baru yaitu di Kantor Kecamatan Mataru. Sehingga keesokan harinya Enos pergi ke tempat tugas baru dan lapor diri.

“Jadi SK mutasi itu tertanggal 1 November tetapi saya baru terima tanggal 6 November waktu pas menghadap bapa Kasat. Terus bapa Kasat bilang saya dimutasi karena terlibat masalah tanah ini kan aneh. Daripada saya dituduh tanpa dasar lebih baik saya tutup dua kantor ini karena berdiri di atas tanah saya,” ujar Enos dengan nada kesal.

Enos Botkamau (kiri) bersama dua orang tua yang merupakan keluarga dekat usai melakukan aksi tutup Kantor Lurah dan Gedung Pustu di Welai Barat

Enos mengatakan, tanah tersebut bukan milik pemerintah tetapi milik orang tuanya yang dipakai pemerintah untuk bangun fasilitas umum Kantor Lurah dan Pustu.

“Tanah ini saya punya bapa Markus Botkamau tidak jual. Sejak 30 an tahun lalu pemerintah pakai secara cuma-cuma dan tidak ada ganti rugi. Bahkan setiap tahun saya rutin bayar pajak ko kenapa pemerintah buat saya begini,” kesal Enos.

Enos menegaskan, dirinya tidak akan buka dua kantor pemerintahan tersebut sampai Ia dimutasi kembali ke tempat tugas semula di Kantor Satpol PP Alor.

Aksi tutup Kantor Lurah dan Pustu Welai Barat ini mendapat respon cepat Kepala Kelurahan Welai Barat Julius Max Marokang dengan memberitahukan kepada Pj Bupati Alor melalui Asisten I Moh Ridwan Nampira agar ditindaklanjuti. Namun hingga berita ini naik tayang Ridwan Nampira yang dikonfirmasi Wartawan belum bisa kasih keterangan pers karena masih sibuk.

Seperti pantauan Wartawan, Kantor Lurah dan Gedung Pustu Welai Barat ini ditutup sementara tuan tanah dengan cara palang menggunakan kayu dan bambu pada bagian pintu masuk. ***(joka)

Pos terkait