Kasus Dugaan Pengeroyokan Sius Djobo Oleh Kepala ULP Alor Chris Djahila Cs Naik Tahap Penyidikan

KETERANGAN FOTO: Tim penyidik Kepolisian Resor Alor menaikan tahap penyidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Sius Djobo | HUMAS POLRES ALOR


Kalabahi, wartaalor.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Chris Djahila, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama kawan-kawan terhadap korban Sius Djobo, dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Tim penyidik Satreskrim Polres Alor Unit Pidana Umum (Pidum).

Peningkatan status ini karena penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus ini.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu, 7/6/2023, kami semua bersepakat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Kapolres Alor melalui Perwira Pengendali Satreskrim Polres Alor, IPDA Ibrahim F Usman, SH kepada media diruang kerjanya, Kamis, 8/6/2023 siang.

Selanjutnya, kata Usman, pihak penyidik mengagendakan pemanggilan kembali para saksi untuk dimintai keterangannya.

“Nanti setelah pemeriksaan para saksi-saksi ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan, selama proses penyelidikan, pihaknya telah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sampai gelar perkara, proses itu mungkin tidak dilakukan kedua belah pihak.

“Namun demikian, ruang untuk restorasi justice masih ada walaupun kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” tandas IPDA Ibrahim F Usman, SH.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sius Djobo (35), seorang warga Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk mendatangi Kepolisian Resor Alor dan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang Ia alami, Rabu, 19 April 2023. Sius Djobo diduga dikeroyok oleh Chris Djahila dan beberapa orang teman.

Bacaan Lainnya

Chris Djahila yang juga Kepala ULP Barang dan Jasa Setda Kabupaten Alor bersama beberapa orang teman dilaporkan ke polisi dengan Nomor: LP/ B/ 103/IV/2023/SPKT/PA/ NTT, tanggal 20 April 2023. Setelah membuat laporan, korban selanjutnya dilakukan visum dokter untuk kepentingan penyelidikan.

Kronologis kejadian, dimana pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekitar pukul 19:00 Wita, terlapor dan beberapa orang mendatangi rumah korban di RT 13/RW 06 dan langsung mengeroyok korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bibir dan rasa sakit di bagian leher.

Mabuk Miras Datang dengan Mobil Dinas

Korban Sius Djobo dalam keterangannya mengaku, sama sekali tidak mengetahui apa penyebab sehingga Ia dikeroyok oleh Chris Djahila Cs. Korban mengisahkan, saat itu Ia sedang berada di rumah, lalu tiba-tiba terlapor dan beberapa orang teman datang menggunakan mobil dinas plat merah dan langsung mengeroyoknya. Pada saat mendatangi rumah korban, para pelaku ini diduga sudah dalam keadaan mabuk setelah meneguk minuman keras (miras).

“Secara pribadi saya tidak tahu apa penyebab sehingga Chris Djahila dan teman-teman melakukan tindakan pengeroyokan. Mereka datang sekitar 30 orang menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi 103,” ujar Sius Djobo seperti dalam video media online.

Sementara itu, terlapor Chris Djahila yang dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 20 April 2023 sore tidak ada respon. Beberapa lama kemudian, Wartawan kembali menghubungi melalui panggilan WhatsApp juga yang bersangkutan tidak jawab hingga berita ini naik tayang. ***(joka)

Pos terkait