12 Narapidana Lapas Kalabahi Beragama Kristen Diteguhkan Menjadi Anggota Sidi Dihari Natal Kedua

Kalabahi, wartaalor.com – Sebanyak 12 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beragama Kristen diteguhkan sebagai Anggota Sidi Baru dihari Natal kedua. Peneguhan Sidi dilakukan oleh Pdt. Maacha I. M. Laure yang disaksikan oleh keluarga dan seluruh narapidana atau Jemaat Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi, Senin, (26/12/22).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa peneguhan sidi yang telah dilaksanakan di Gereja Zoar Lapas Kelas IIB Kalabahi merupakan bukti bahwa program pembinaan kepribadian berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut Agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran Agama Kristen.

“Peneguhan sidi bukan program yang kami canangkan, tetapi itu agenda prioritas yang wajib dilaksanakan Gereja Protestan seluruh Indonesia. Kami hanya sebagai fasilitator bagi warga gereja yang tengah menjalani masa pidana sebagai bentuk pembinaan kepribadian sebagaimana tertuang dalam UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,” pungkas Yusup. ***(joka)

Pos terkait