Kajek, Aplikasi Ojek Online Di Alor Resmi Dilaunching. Alvons Gorang: ‘Ada 6 Fitur Layanan’

Para driver Kajek Alor foto bersama Alvons Gorang hadirin undangan lainnya

KALABAHI, WARTAALOR.com – Kalabahi Ojek (Kajek), aplikasi ojek online yang dicetus oleh putra Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilaunching. Itu ditandai dengan pengguntingan pita selubung papan yang berlangsung di Aula Mentari Watamelang, Kamis, (12/5/22).

Aplikasi Kajek Alor ini dicetuskan oleh tiga putra daerah yakni Alvons Gorang, S.Sos, MM yang juga rektor Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi dan dua rekan lainnya Jhon Molina, S.Kom, M.Kom dan Romelus Anigomang, SE, MM sebagai dosen di kampus itu.

Bacaan Lainnya

Alvons Gorang mengatakan, setelah launching, aplikasi Kajek Alor memiliki 6 fitur layanan yang sudah bisa diakses menggunakan handphone android. Dia mengatakan Kajek Alor resmi ada di Alor dibawah naungan PT. Sesemamar Jaya Transport.

“PT. Sesemamar Jaya Transport ini sudah terdaftar di Kemenkumham RI dengan Nomor: AHU.0007478.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022. Ada 6 fitur layanan yang sudah bisa diakses seperti ojek online, taksi online, jasa pesan makanan, jasa antar barang, jasa untuk pemesanan kebutuhan pokok serta jasa untuk sewa barang dan jasa,” ujar Alvons Gorang.

“Dengan hadirnya Kajek ini kita tidak bekerja sendiri. Cukup dirumah dan mendownload aplikasi ini di playstore maka enam layanan ini bisa kita gunakan. Saya kira ini sangat membantu semua orang yang bersedia menjadi bermitra dari Kajek ini. Untuk itu saya juga berharap ada dukungan Pemkab Alor, Kadin, Hipmi dan semua pihak,” sambung Alfons.

Dirinya juga menyampaikan, kehadiran Kajek sendiri bukan bermaksud untuk menghambat usaha-usaha konvensional untuk tidak berjalan, tetapi kehadirannya ini hanya untuk membantu masyarakat Kabupaten Alor.

“Usaha konvensional tetap berjalan sebagaimana biasa tapi misalnya merasa penting dan bisa bergabung maka kami membuka ruang dengan mendownload aplikasi Kajek online di playstore,” ujar Rektor Untrib.

Sementara untuk teman-teman yang sudah bermitra dengan Kajek, Gorang menjelaskan, ada metode yang telah disepakati dan disiapkan.

“Untuk melayani ini kita mulai dengan top up minimal Rp. 20.000. Nanti kalau kita melayani penumpang dengan pembayaran sampai Rp.100.000 berarti harus top up lagi. Jadi perhitungannya 20/80, dimana 20 persen untuk aplikasi dan 80 persen untuk driver,” ungkapnya.

Ia juga berharap jika Kajek ini digunakan secara baik maka akan memberikan manfaat bersama baik untuk pengguna maupun bagi para driver.

“Jadi aplikasi yang kita siapkan ini selain untuk melayani kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja baru bagi anak muda juga bertujuan untuk membangun budaya berlalulintas yang baik. Untuk pelayanan sendiri sementara ini masih di kota Kalabahi tetapi sebenarnya bisa juga ditempat yang sudah ada jaringan internet,” sambung Alfons.

Untuk driver yang sudah terdaftar dalam memenuhi seluruh persyaratan, lanjut Rektor dua periode ini sudah ada 21 orang, semwntara 18 orang masih belum memenuhi persyaratan secara lengkap.

“Untuk syarat masuk dan demi menjamin keamanan maka persyaratan seperti SIM, STNK, BPKB, KTP. Ada dua helm yang harus diaiapkan baik bagi pengendara maupun penumpang,” bebernya.

Sementara Ketua Kadin Alor, Denny Lalitan dalam sambutannya menyampaikan dukungannya kepada anak muda yang terus bekerja dan berinovasi apa adanya.

“Banyak anak muda yang pintar tetapi belum berani memulai. Saya yakin dengan usaha ini akan berjalan dengan baik karena selain sebagai kebutuhan juga bisa membantu mempermudah kebutuhan masyarakat. Saya harap kedepan bisa bergabung di dengan Kadin ”ujarnya.

Kasatlantas Polres Alor IPTU Robby Buu, SH yang ikut hadir dalam acara launching memberikan apresiasi dan dukungan terhadap aplikasi Kajek di Kabupaten Alor.

“Ada dua penekanan dari saya sebagai Kasatlantas yakni menghimbau kepada Kajek yang mau beraktifas agar selalu mematuhi aturan lalulintas. Yang kedua saya minta agar semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya singkat.

Untuk diketahui, aplikasi Kajek Alor digagas oleh Alfons Gorang, Jhon Molina dan Romelus Anigomang pada 28 Januari 2022 lalu dan sudah terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Manajemen Kajek Alor beralamat di Watatuku, Alor Nusa Tenggara Timur.***(joka)

Pos terkait