Pernyataan Pers Ketua Umum Partai Demokrat AHY Tolak KLB Kubu Moeldoko

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/FOTO IST

JAKARTA, WARTAALOR.COM | Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang diduga Ilegal dan Inkonstitusional, yang dilakukan oleh para mantan kader partai dengan bantuan penuh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/21) sore tadi. Pernyataan pers penolakan ini disampaikan AHY di Auditorium Yudhoyono, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta.

Berikut isi Pernyataan Pers AHY:
Rekan-rekan wartawan yang saya cintai,
Terima kasih atas kehadirannya di Auditorium Yudhoyono, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini.

Bacaan Lainnya

Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir dalam konferensi pers ini untuk merespons tentang adanya Kongres Luar Biasa Ilegal, Inkonstitusional, yang dilakukan oleh para mantan kader partai dengan bantuan penuh dari KSP Moeldoko.

Saya berdiri di sini, atas nama jutaan kader dan simpatisan Partai Demokrat, serta ribuan anggota parlemen Fraksi Partai Demokrat di seluruh tanah air, yang telah memberikan mandat dan amanah kepada saya, pada Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020, selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah (2020-2025) dan telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui SK KemenkumHAM.

Saudara-saudara,

Pada kesempatan ini, ada lima hal pokok yang akan saya sampaikan:

Pertama, kita telah ketahui bersama, bahwa telah dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan itu didasarkan pada niat buruk, dilakukan dengan cara-cara yang buruk, dan inkonstitusional.

KLB ini jelas tidak sah, bodong, abal-abal, ilegal dan inkonstitusional. Karena KLB ilegal tidak sesuai dengan AD/ ART Partai Demokrat yang mensyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa dibutuhkan setidaknya:

Dua per tiga dari jumlah DPD Setengah dari jumlah DPC Adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai

Sedangkan, yang hadir di Deli Serdang saat ini, bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah lama tidak aktif dan sekarang bersekongkol dengan KSP Moeldoko.

Hingga hari ini, saya sudah memegang Surat Pernyataan Kesetiaan dan Penolakan KLB dari 93 persen Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Sejak kemarin hingga pagi tadi, apel siaga yang dilakukan secara serentak oleh 34 Ketua DPD Provinsi, membuktikan bahwa 93 persen pemilik suara sah berada di tempatnya masing-masing.

Fakta di lapangan, hanya ada 7 persen pemilik suara yang hadir pada KLB ilegal tersebut, dan itupun mereka sudah kami PLT-kan sebelum KLB ilegal ini dimulai. Mereka telah dibayar, diiming-imingi uang, posisi dan mimpi menggenggam kekuasaan dengan cara-cara yang tidak terpuji. 

Banyak orang-orang yang telah menjadi anggota partai lain, dilibatkan. Mereka yang bukan anggota Partai Demokrat, jelas tidak punya KTA, tapi langsung diakui menjadi anggota dengan nomor KTA khusus / spesial? Artinya, mereka telah melecehkan dan administrasi kepartaian untuk kepuasan politik mereka semata.

Jadi, saya tegaskan, 93 persen Ketua DPD dan DPC pemilik suara yang sah, tetap berada di posisi masing-masing. Jangan dibelok-belokkan fakta ini. Jelas itu KLB dagelan, menciderai akal sehat dan juga menginjak-injak etika demokrasi kita.

Kedua, mengingat pimpinan DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum. Tindakan itu ilegal dan jelas-jelas melawan Hukum.

Ketiga, saya telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, dan mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri, yang kami anggap memiliki kewenangan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan atas dasar nilai-nilai hukum dan keadilan yang berlaku di negeri ini.

Keempat, terkait dengan keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang. Terbukti, ketika diminta oleh pelaku GPK-PD untuk menjadi Ketum dalam KLB ilegal ini, yang bersangkutan menyatakan menerima, sebagaimana yang tadi kita dengar dan saksikan bersama melalui berbagai media. Tentu ini meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya. Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua itu permasalahan internal Partai Demokrat.

Sekali lagi saya tegaskan, dari banyak bukti yang kami dapatkan selama ini, dan pada puncaknya adalah hari ini: KLB ilegal, maka memang sejak awal motif KSP Moeldoko tidak berubah. Yaitu, ingin mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, dengan menggunakan cara-cara yang inkonstitusional, serta jauh dari moral dan etika politik. Saya mempersilakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menilai sendiri, sikap dan perilaku tersebut.

Yang jelas, bagi kami, sikap dan perilaku tersebut bukanlah sikap dan perilaku yang ksatria. Bukan juga sikap dan perilaku yang bisa dijadikan contoh yang baik, bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kelima, di negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.

Untuk itu, saya meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum.

Langkah yang akan kami tempuh setelah ini, adalah tim hukum kami akan melaporkan panitia dan siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal ini kepada aparat hukum. 

Kepada seluruh masyarakat Indonesia, di hadapan mimbar ini saya bersaksi bahwa kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatan partai kami. Juga kami akan terus berjuang untuk menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Akhirnya, untuk seluruh kader Partai Demokrat, saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kesetiaan dan kebulatan tekad untuk tegak lurus di bawah kepemimpinan hasil Kongres V Partai Demokrat yang sah.

Jadi, saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate. Konstitusi (AD/ART) kita juga tidak ada yang berubah.

Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perjuangan tanpa henti para pengurus dan kader yang sudah memberikan pernyataan maupun yang turun langsung ke lapangan, menolak adanya KLB. Ingat, mari tetap gunakan cara-cara yang terhormat dan hindari kekerasan.

Kita jangan gentar menghadapi ujian dan tantangan ini, karena meski Demokrat diganggu, justru akan membuat Demokrat semakin kuat.

Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di manapun berada, tetap solid dan rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, selamatkan demokrasi.

Insya Allah, kebenaran akan menang dan yang melawannya akan tumbang. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.

Terima kasih.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 5 Maret 2021

TTD

Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat(**)

Pos terkait