Otsus Papua Jadi Penggerak Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

PAPUA – Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Tanah Papua. Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah pusat dan daerah mendorong peningkatan konektivitas antarwilayah, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengawalan terhadap tata kelola dan percepatan penyaluran Dana Otsus agar pelaksanaannya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kemendagri juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran.

“Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua.

Menurut Ribka, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi perhatian pemerintah, termasuk penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah terus memberikan asistensi kepada daerah yang mengalami kendala penyaluran. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Pos terkait