Mengawal Reformasi Pasar Modal, Indonesia Makin Kredibel

*) Oleh: Raka Wicaksana

Pasar modal yang kredibel tidak dibangun semata-mata melalui peningkatan transaksi atau pertumbuhan indeks saham, melainkan melalui transparansi, kepastian regulasi, dan perlindungan investor. Kepercayaan publik maupun investor global sangat bergantung pada kemampuan pasar menyediakan informasi yang akurat, mekanisme perdagangan yang adil, serta pengawasan yang efektif. Dalam konteks tersebut, reformasi pasar modal Indonesia menjadi agenda strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya saing investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong pembenahan struktural agar pasar modal berkembang secara sehat, terukur, dan berintegritas. Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan pasar keuangan memerlukan komitmen jangka panjang yang tidak berhenti pada perubahan regulasi, tetapi harus tercermin dalam praktik penyelenggaraan pasar.

Urgensi reformasi tersebut semakin besar ketika pasar modal Indonesia menghadapi tuntutan transparansi dan standar keterbukaan informasi yang semakin tinggi. Investor membutuhkan kepastian bahwa informasi mengenai kepemilikan saham, likuiditas, dan tata kelola emiten tersedia secara memadai untuk mendukung pengambilan keputusan. Karena itu, pembenahan tidak seharusnya dipandang sebagai respons sesaat terhadap dinamika pasar atau evaluasi lembaga penyedia indeks global, melainkan sebagai kebutuhan mendasar untuk memperkuat kredibilitas sistem keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan komitmen otoritas untuk melanjutkan reformasi secara berkelanjutan dengan pencapaian yang dapat diukur dan dibuktikan dari waktu ke waktu. Pendekatan berbasis hasil tersebut penting agar publik dapat menilai kemajuan reformasi melalui implementasi nyata, bukan sekadar pernyataan komitmen.

Pos terkait