Koperasi Merah Putih Membuka Jalan Pemerataan Barang Subsidi hingga Desa

Oleh: Yusuf Rinaldi)*

Pemerintah mempercepat pasokan barang bersubsidi ke gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Sebanyak 10.070 gerai mulai beroperasi serentak pada 15 Oktober 2026 dan menyediakan MinyaKita, beras SPHP, dan LPG 3 kilogram bagi warga desa. Langkah ini bagian dari upaya memangkas rantai distribusi agar barang subsidi dapat diakses dengan harga terjangkau.

Program ini berpijak pada landasan kebijakan yang jelas. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 80.081 unit KDKMP di Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2025. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 kemudian mengamanatkan percepatan pembentukan 80.000 koperasi secara terkoordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Instruksi itu mengaitkannya dengan Asta Cita kedua tentang swasembada pangan dan Asta Cita keenam tentang membangun dari desa dan dari bawah.

Persoalan di desa tidak semata soal kemampuan berproduksi. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM membutuhkan kepastian pasar, akses sarana produksi, fasilitas penyimpanan, dan saluran distribusi yang efisien. Tanpa itu, produsen menjual dengan harga rendah sementara konsumen membeli dengan harga mahal karena rantai perdagangan yang panjang. KDKMP mengisi celah tersebut dengan menempatkan simpul ekonomi langsung di desa.

Pos terkait