Pemerintah Jaga Harga Pangan agar Inflasi Tetap Terkendali

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pengawasan harga, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi serta melindungi daya beli masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 yang mencatat inflasi secara year-on-year (YoY) pada September 2026 berada di level 3,28%, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 3,19%.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stabilisasi harga harus dilakukan dengan menjaga keseimbangan kepentingan petani, peternak, pedagang, dan konsumen.

“Harga di produsen dan konsumen harus sama-sama baik,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pangan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi seluruh rantai pasok, bukan hanya menjaga harga di tingkat konsumen.

Pos terkait