Dua Tahun Prabowo-Gibran Aspirasi Buruh: Berdampak saat Dijaga Tetap Damai

*) Oleh : Sintia Apriliani

Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aspirasi buruh tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan nasional. Tuntutan mengenai upah, kesejahteraan, kepastian kerja, dan perlindungan tenaga kerja merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Namun, perjuangan untuk memperbaiki kondisi pekerja tidak hanya ditentukan oleh besarnya aksi massa, tetapi juga oleh kemampuan semua pihak menjaga komunikasi, ketertiban, dan keberlanjutan dialog. Penyampaian pendapat secara damai dapat membuka ruang penyelesaian persoalan tanpa menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Dalam negara demokrasi, demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang dan menjadi sarana bagi pekerja untuk menyampaikan kepentingannya kepada pemerintah maupun pengusaha. Karena itu, aksi buruh tidak sepatutnya dipandang sebagai ancaman selama dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghormati hak masyarakat lainnya. Sebaliknya, pemerintah juga perlu memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai tuntutan di jalan, melainkan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang terbuka dan langkah kebijakan yang terukur. Pendekatan tersebut penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja sendiri, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.

Pos terkait