Bambang mengapresiasi keberanian Kapolri mengungkap dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa melihat jabatan maupun kedudukan pelakunya.
“Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut diambil tindakan tegas. Ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni peristiwa pidana yang dilakukan oknum anggota Polri,” ujar Bambang.
Senada dengan Bambang, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo bukan persoalan biasa. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan karena dilakukan oleh pihak yang semestinya mendapat tugas untuk melindungi presiden.