“Penegakan hukum tidak cukup hanya menemukan pelaku, tetapi juga harus membenahi sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi,” kata Syafrida.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mendesak pengusutan dilakukan hingga mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyidik harus menelusuri pihak yang merancang, memberikan perintah, menerima hasil sadapan, hingga tujuan penggunaannya.
“Usut secara menyeluruh dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kholid.
Pengusutan kasus ini diharapkan menjadi bukti bahwa supremasi hukum berlaku bagi semua orang.