Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

Keseriusan pengusutan terlihat dari pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi dan perwira Polri, termasuk mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Yusril menyebut tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara pemeriksaan terhadap pihak lain masih terus berkembang. Menurutnya, laporan awal berasal dari internal kepolisian sebelum Kapolri menyampaikan perkembangan perkara kepada Presiden.

“Jadi memang tidak tanggung-tanggung langkah ini. Komitmen dari Pak Presiden dan kita semua dari pemerintahan untuk menegakkan hukum itu tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, hingga masyarakat tidak hanya menjadi persoalan pidana, tetapi juga menunjukkan pentingnya pembenahan tata kelola kelembagaan. Penanganan perkara harus disertai evaluasi terhadap sistem pengawasan agar penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi.

Pos terkait