Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

) Oleh : Gavin Asadit

Stabilitas nilai tukar rupiah terus menjadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Pergerakan dolar Amerika Serikat, arah kebijakan suku bunga negara maju, ketegangan geopolitik, serta perubahan arus modal internasional menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam kondisi tersebut, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan nasional.

Tekanan terhadap rupiah masih terlihat dalam perkembangan pasar terkini. Perdagangan pada awal November kembali menunjukkan tekanan, dengan rupiah dilaporkan bergerak di sekitar Rp18.149 per dolar AS pada 3 November 2026. Pergerakan tersebut menggambarkan bahwa pasar valuta asing masih sensitif terhadap perkembangan global maupun persepsi investor terhadap perekonomian domestik.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas bank sentral. Menurutnya, BI terus memantau pergerakan rupiah dan siap mengoptimalkan instrumen yang tersedia untuk merespons perubahan permintaan serta penawaran valuta asing. Langkah stabilisasi dilakukan dengan mempertimbangkan sumber tekanan di pasar agar respons kebijakan tetap sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Sebelumnya dalam rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Lending Facility ditetapkan 6,50 persen, sedangkan Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00 persen. Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Pos terkait