Oleh: Dwi Saputri)*
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian lingkungan di Indonesia, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat mengalami kekeringan. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi akibat kabut asap. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah adalah pembasahan kembali lahan gambut sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kelembapan tanah dan menekan risiko kebakaran berulang.
Lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena memiliki lapisan tanah organik yang dapat menyimpan air sekaligus menjadi bahan bakar ketika mengalami kekeringan. Ketika muka air tanah menurun, gambut menjadi lebih mudah terbakar. Bahkan, api dapat merambat hingga ke lapisan bawah permukaan sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa menjaga kelembapan gambut merupakan salah satu langkah penting untuk menekan risiko kebakaran berulang.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat mengatakan penguatan pengendalian karhutla perlu dilakukan melalui upaya pemadaman dan pencegahan secara berkelanjutan. Salah satunya dengan mengembangkan inovasi pembasahan kembali lahan gambut melalui sistem pembalikan aliran air serta pemanfaatan aliran sungai, pompa, dan sekat kanal untuk menjaga ekosistem gambut tetap basah.
Jumhur juga menegaskan bahwa menjaga kelembapan lahan gambut merupakan kunci utama mitigasi karhutla yang harus diterapkan secara konsisten. Oleh karena itu, seluruh pemegang izin usaha diwajibkan menjalankan langkah-langkah teknis pengelolaan tata air secara ketat di wilayah konsesi masing-masing. Kebijakan ini penting mengingat pengelolaan gambut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak yang memiliki aktivitas di kawasan tersebut.