Ia juga mendorong pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menindaklanjuti pembentukannya.
Hingga 28 Oktober 2026, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Keberadaan Satgas diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat penyelesaian kendala di lapangan.
“Untuk memperkuat pengawasan, BGN merencanakan penempatan personel di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. Personel tersebut diharapkan menjadi mitra koordinasi pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan program, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten,” imbuhnya.