Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga tingkat daerah untuk memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta Satuan Tugas (Satgas) MBG guna memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, luasnya cakupan program membutuhkan koordinasi yang efektif agar pengawasan dan penanganan keluhan dapat dilakukan lebih cepat.
“Sebagai Kepala BGN, tidak mungkin semua urusan saya tangani sendiri. Karena itu, kami perlu melibatkan lebih banyak pihak. Kami juga menyadari ada kesenjangan rentang kendali antara BGN pusat dan dapur-dapur yang jumlahnya lebih dari 26 ribu di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono.