Menurutnya, efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga yang menangani perkara Karhutla. Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan, memperkuat pembuktian, serta memastikan setiap perkara diselesaikan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.
Penegakan hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus memperoleh perlakuan hukum yang setara, sehingga tidak muncul persepsi bahwa penindakan hanya menyasar kelompok tertentu, sementara pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau pengaruh justru terhindar dari pertanggungjawaban.
Selain memberikan efek jera, penindakan terhadap pelaku Karhutla diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kebakaran secara berkelanjutan. Pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, peningkatan kepatuhan korporasi terhadap regulasi lingkungan, serta penguatan sistem deteksi dini menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran berulang. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem hutan.
Dengan langkah yang konsisten, pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mengurangi potensi kerugian akibat karhutla. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti ketika kondisi cuaca membaik, melainkan menjadi kebiasaan bersama untuk mencegah kebakaran berulang dan menjaga keselamatan masyarakat.
*Pemerhati kebijakan publik