Percepatan Pemulihan Bencana Menjadi Wujud Tanggung Jawab Pemerintah

Tanggung jawab pemulihan juga mencakup keselamatan warga yang tinggal di kawasan rawan bencana. Richard menyoroti perlunya percepatan relokasi melalui kajian dan asesmen menyeluruh untuk memastikan lokasi hunian baru benar-benar aman. Relokasi tidak cukup dilakukan dengan menyediakan rumah, tetapi juga perlu memperhitungkan keberlanjutan kehidupan masyarakat, termasuk akses terhadap lahan pertanian, perkebunan, persawahan, dan sumber penghasilan lainnya.

Di sisi lain, pemulihan infrastruktur jalan menjadi bagian penting untuk menghubungkan kembali wilayah terdampak dengan pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Barat melanjutkan pembersihan material longsor pada ruas jalan terdampak, memasang rambu peringatan dan garis pengaman, serta mengerahkan alat berat untuk mempercepat penanganan. Ruas jalan yang ditangani telah kembali fungsional dan dapat dilalui kendaraan melalui satu jalur.

Rangkaian upaya tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana perlu diukur melalui hasil nyata, bukan hanya besarnya bantuan yang disalurkan atau banyaknya program yang direncanakan. Anggaran harus terserap secara tepat, infrastruktur dibangun dengan mempertimbangkan risiko, data diperbarui, dan masyarakat dilibatkan dalam keputusan yang memengaruhi kehidupannya.

Percepatan pemulihan  merupakan wujud tanggung jawab pemerintah untuk mengembalikan rasa aman, memperbaiki layanan publik, dan membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana. Sinergi pemerintah pusat, daerah, kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung efektif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan kembali tidak hanya memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi juga memperkuat kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bagi masyarakat pada masa mendatang.

*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pos terkait