Ketua Komisi III DPRD Alor Geram, Sejumlah Proyek Sekolah Diduga Tidak Tuntas

Ernes The Frintho Mokoni, S.Sos

Romelus menyebut kontraktor yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut berinisial AHO, Direktur CV Kenangan. Ia menegaskan akan memanggil dan memeriksa pihak kontraktor untuk meminta penjelasan mengenai keterlambatan realisasi pengadaan mebeler tersebut.

Pengadaan mebeler itu diketahui merupakan bagian dari kebutuhan fasilitas untuk tiga ruang kelas yang gedungnya telah selesai dibangun. Namun, belum tersedianya mebeler menyebabkan pihak sekolah harus mencari solusi sementara demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, setelah sidak Irda dan pemberitaan media dipublikasikan, pihak kontraktor diduga telah mengantarkan mebeler ke SMP Negeri 2 Bukapiting. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait.

Ernes berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan pekerjaan yang bermasalah. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan pengadaan fasilitas pendidikan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab agar tidak merugikan keuangan daerah maupun menghambat pelayanan pendidikan bagi para siswa di Kabupaten Alor. (*)

Pos terkait