“Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan Rules of Engagement untuk memastikan tindakan prajurit profesional serta menjunjung tinggi hukum dan HAM,” ujar Lucky.
Sementara itu, Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menekankan bahwa perlindungan masyarakat merupakan tujuan utama operasi keamanan.
“Setiap ancaman bersenjata yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat harus ditangani secara tegas dan profesional. Namun, tujuan utama kami adalah menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat hidup tenang, pelayanan publik berjalan, dan kehidupan sosial kembali tumbuh,” tegas Riyanto.