“Dua tahun bukanlah waktu yang panjang, namun merupakan fase krusial di mana fondasi kebijakan besar mulai diuji dan direalisasikan,” kata Mirdal.
Sementara itu, aktivis pergerakan Ammad mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum dua tahun pemerintahan.
Ia menyatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan aturan dan ketertiban umum.
“Momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai ada tindakan yang justru merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Ammad di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Ammad juga meminta koordinator lapangan dan tokoh berbagai elemen masyarakat mengingatkan anggotanya agar mengedepankan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.