Diversifikasi energi menjadi penting bagi Indonesia yang memiliki wilayah geografis luas dengan karakteristik sumber daya dan kebutuhan energi yang berbeda. Pemanfaatan berbagai teknologi pembangkitan dapat memperkuat sistem kelistrikan sekaligus mendukung perluasan akses listrik bagi masyarakat.
Selaras dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan lokasi atau tapak pembangunan PLTN di Indonesia pada 2026 dan paling lambat 2027. Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menyampaikan bahwa penentuan tapak akan disesuaikan dengan teknologi nuklir yang nantinya dipilih.
Penetapan tapak menjadi tahapan penting karena berkaitan dengan teknologi yang digunakan serta berbagai pertimbangan teknis dan keselamatan. Proses tersebut juga menunjukkan bahwa pengembangan energi nuklir membutuhkan perencanaan jangka panjang dan tata kelola yang terintegrasi.
Elen menyebutkan, sejumlah negara telah menyatakan ketertarikannya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan teknologi nuklir, antara lain Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia. Kerja sama tersebut dapat menjadi bagian dari proses membangun kemampuan nasional dalam mengelola teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Pengembangan PLTN membutuhkan sumber daya manusia berkompetensi tinggi, sistem regulasi yang kuat, infrastruktur pendukung, serta tata kelola keselamatan yang ketat. Karena itu, pembangunan PLTN tidak hanya menyangkut pendirian pembangkit, tetapi juga pengembangan ekosistem teknologi, peningkatan kapasitas tenaga ahli, dan penguatan industri pendukung.
Kebutuhan terhadap pasokan listrik yang stabil semakin penting ketika elektrifikasi menjadi bagian dari transformasi ekonomi. Pertumbuhan industri, pusat data, layanan publik, transportasi berbasis listrik, serta berbagai kegiatan ekonomi digital akan meningkatkan kebutuhan terhadap sistem pembangkitan yang mampu menjaga kontinuitas pasokan.