Perlinsos 2027 Membuktikan Perlindungan Sosial Berbasis Data Bersih

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan perlindungan sosial mendapat respons positif dari masyarakat. Sistem digital dinilai dapat memangkas birokrasi sehingga warga tidak harus mengantre melalui proses panjang atau mengeluarkan biaya transportasi untuk mengakses layanan. Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan stabil.

Penguatan infrastruktur digital menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) memungkinkan pertukaran data antarinstansi untuk mendukung proses verifikasi secara lebih efisien, tanpa memindahkan data dari instansi pemiliknya. Hingga 28 September 2026, SPLP telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam piloting Perlinsos Digital dan menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga.

Pemerintah juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, skema layanan tidak hanya mengandalkan registrasi mandiri, tetapi juga dapat melibatkan pendampingan bagi kelompok yang membutuhkan bantuan. Keterlibatan TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pendamping desa, dan petugas PKH menjadi penting untuk memastikan proses registrasi serta verifikasi dapat menjangkau masyarakat di lapangan.

Transformasi ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang membangun perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi tidak ditempatkan sekadar sebagai perpindahan pencatatan dari kertas ke perangkat elektronik, tetapi diarahkan menjadi fondasi tata kelola perlindungan sosial nasional yang lebih efisien, terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan persiapan menuju 2027, Perlinsos Digital menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperkuat ketepatan penggunaan anggaran negara. Data yang semakin bersih, proses verifikasi yang terintegrasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pembaruan informasi akan menjadi fondasi penting agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pos terkait