Pemerintah Akomodasi Aspirasi Buruh lewat RUU Ketenagakerjaan hingga Rumah Subsidi

Jakarta – Pemerintah dan DPR tengah melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dengan membuka ruang masukan dari serikat pekerja, pengusaha, dan masyarakat.

Pembahasan RUU tersebut mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), PHK dan pesangon hingga perlindungan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan proses penyusunan RUU tersebut masih berjalan dan terbuka terhadap berbagai masukan dari buruh, pengusaha maupun kelompok masyarakat lainnya.

“Ini kan prosesnya masih berjalan, jadi draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh, serikat pekerja,” katanya.

Pos terkait