Pekerja Hijau: Jawaban atas Perubahan Industri dan Tuntutan Keberlanjutan

*) Oleh : Dewi Astuti

Jakarta – Perubahan iklim dan tuntutan pembangunan berkelanjutan mendorong Indonesia membuka peluang baru di dunia ketenagakerjaan melalui pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau. Konsep ini tidak sekadar menghadirkan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam. Sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, pertanian berkelanjutan, kendaraan listrik, hingga restorasi lahan menjadi bagian dari bidang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pengembangan tenaga kerja hijau sebagai salah satu bagian penting dalam transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa perubahan menuju ekonomi hijau dapat menciptakan kesempatan kerja yang luas, seiring dengan peningkatan penggunaan energi bersih di Indonesia. Dalam Indonesia’s Green Jobs Conference 2026, Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi primer dari 20 persen pada 2025 menjadi 70 persen pada 2045. Menurutnya, perubahan tersebut membuka ruang bagi terciptanya lapangan pekerjaan baru yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga memiliki arti penting dalam lingkup regional dan global. Pernyataan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian teknis, manajerial, dan operasional yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.

Pos terkait