Oleh : Loa Murib )
Tanah Papua seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan aman, bekerja, bepergian, dan membangun masa depan. Karena itu, setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Peristiwa yang menimpa sopir travel Aris Sanda di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan, kembali menunjukkan bahwa kekerasan bersenjata memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Ketika seseorang yang sedang menjalankan pekerjaannya menjadi korban kekerasan, persoalannya bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat untuk hidup tanpa ancaman.
Berdasarkan keterangan Koops TNI Habema, Aris Sanda menjadi korban setelah kendaraan yang dikemudikannya dicegat kelompok bersenjata yang disebut sebagai OPM Kodap III Ndugama. Korban sebelumnya membawa sejumlah penumpang dari Wamena menuju Mbua pada 15 September 2026. Setelah kendaraan dihentikan dan para penumpang diminta kembali ke Wamena, Aris dibawa menuju arah Danau Habema. Dalam pencarian yang dilakukan personel keamanan pada hari berikutnya, ditemukan kendaraan dalam kondisi terbakar beserta jenazah korban. Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan, sehingga proses penegakan hukum perlu terus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI terus memperkuat pengamanan masyarakat sekaligus melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia juga menekankan komitmen TNI menjalankan tugas pertahanan negara dan mengamankan setiap jengkal wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman kelompok bersenjata. Pengamanan harus diarahkan untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa intimidasi dan kekerasan.