Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, memastikan proses verifikasi dan validasi aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara menyeluruh sebelum bangunan dan fasilitas pendukung diserahterimakan kepada pemerintah desa.
Yandri meminta para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi tidak perlu khawatir untuk mengikuti proses berita acara serah terima (BAST). Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian hasilnya akan melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat ini sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD, kemudian pengurus koperasi tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri di Jakarta.
Ia menjelaskan, verifikasi tidak hanya memastikan keberadaan bangunan, tetapi juga memeriksa berbagai aset penunjang operasional koperasi, termasuk kendaraan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.