Oleh: Ricky Rinaldi*)
Sebagai negara kepulauan yang berada di kawasan cincin api Pasifik, Indonesia hidup berdampingan dengan potensi bencana geologis dan hidrometeorologi setiap saat. Menghadapi keniscayaan geografis tersebut, paradigma penanggulangan bencana nasional kini telah bergeser secara fundamental dari sekadar respons kedaruratan reaktif menuju strategi ketahanan bencana yang dirancang secara matang atau by design. Langkah visioner ini membuktikan bahwa negara terus belajar dari setiap catatan risiko masa lalu, menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, serta mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam setiap tarikan nafas perencanaan pembangunan infrastruktur dan tata ruang wilayah demi kedaulatan bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemerintah berkomitmen membangun ekosistem mitigasi bencana yang komprehensif, terstruktur, dan berbasis pada kesiapsiagaan peradaban jangka panjang. Penataan kawasan pemukiman, pembangunan fasilitas publik, dan penyusunan kurikulum pendidikan kebencanaan diarahkan untuk membentuk masyarakat tangguh yang mampu merespons ancaman secara cepat dan tepat. Pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah alokasi investasi pembangunan harus memperhitungkan peta kerentanan bencana, sehingga kemajuan fisik tidak sirna dalam sekejap ketika peristiwa alam terjadi.
Pratikno menjelaskan bahwa ketahanan yang dirancang sejak awal menuntut integrasi kebijakan lintas kementerian dan pemerintah daerah secara disiplin. Kebijakan tata ruang tidak boleh lagi tunduk pada tekanan eksploitasi ekonomi sesaat yang mengabaikan daya dukung lingkungan dan zona bahaya sesar aktif maupun sempadan pantai rawan tsunami. Melalui penegakan regulasi zonasi yang ketat dan audit kelayakan konstruksi gedung tahan gempa, negara hadir memberikan perlindungan hakiki bagi generasi masa depan agar terhindar dari risiko korban jiwa dan kerugian material yang berulang di masa mendatang.