Termasuk perlu dipastikan siapa pihak yang melakukan pemesanan, siapa yang menunjuk atau memilih penyedia, siapa yang menandatangani dokumen pengadaan, serta siapa yang menerima dan memeriksa ternak tersebut ketika tiba di desa.
Sebab, apabila pengadaan benar-benar dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, maka hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan serta pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan penyedia barang dan jasa.
Apalagi apabila nantinya ditemukan adanya dokumen administrasi yang tidak lengkap, ketidaksesuaian antara jumlah ternak yang dianggarkan dengan jumlah ternak yang diterima, harga pengadaan yang tidak wajar, atau ternak yang tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pengadaan.
Namun demikian, dugaan penyimpangan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan fakta di lapangan oleh lembaga yang berwenang.
Dugaan Peran Oknum Pendamping Desa Perlu Didalami
Persoalan lainnya adalah dugaan adanya pihak di luar pemerintah desa yang ikut memfasilitasi penyedia tertentu dalam pengadaan barang dan jasa di desa.
Jika benar terdapat pendamping desa yang berperan mempertemukan atau memfasilitasi supplier tertentu hingga barang dapat masuk ke desa tanpa adanya komunikasi yang jelas dengan kepala desa, maka peran tersebut juga perlu diperiksa untuk mengetahui batas keterlibatannya.
Pendamping desa pada dasarnya memiliki fungsi pendampingan dan pemberdayaan, bukan mengambil alih kewenangan pemerintah desa dalam menentukan penyedia barang dan jasa.
Karena itu, APH perlu memastikan apakah dalam kasus Desa Kenarimbala terdapat pihak tertentu yang mengarahkan penyedia, mengatur proses pengadaan, atau bahkan melakukan intervensi terhadap pemerintah desa.
Pemeriksaan juga penting dilakukan dengan meminta keterangan dari kepala desa, perangkat desa, pihak yang menangani kegiatan, supplier, pendamping desa, serta pihak-pihak lain yang mengetahui proses pengadaan tersebut.
Sorotan juga diarahkan pada pola pengadaan ternak yang dilakukan secara berulang di sejumlah desa di Kabupaten Alor.
