Menguatkan Program MBG dengan Tata Kelola yang Makin Akuntabel

Oleh: Ariv Rachman Noegraha

Tidak banyak program publik berskala nasional yang mampu menyentuh begitu banyak aspek pembangunan sekaligus seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan hanya berbicara mengenai pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga mengenai investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, pengurangan stunting, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan ketahanan pangan nasional. Karena cakupannya yang sangat luas, MBG memang menuntut tata kelola yang sama besarnya: transparan, akuntabel, adaptif, dan terus disempurnakan.

Dalam perspektif kebijakan publik modern, keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh kemampuan menghindari kritik, melainkan oleh kemauan pemerintah untuk mendengar masukan, melakukan evaluasi, dan memperbaiki pelaksanaannya secara berkelanjutan. Justru di sinilah letak kekuatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Program yang terus dievaluasi menunjukkan adanya mekanisme pengawasan yang hidup, bukan sistem yang berjalan tanpa koreksi.

Komitmen tersebut kini terlihat jelas dalam pengelolaan MBG. Pemerintah memilih tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan implementasi, tetapi menjadikannya sebagai momentum pembenahan menyeluruh. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang MBG bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan investasi sosial yang harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendanaan MBG menjadi salah satu momentum penting dalam proses penyempurnaan tersebut. Mahkamah menegaskan bahwa pendanaan MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan perlu dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. Putusan ini memberikan kepastian mengenai struktur penganggaran sekaligus memperkuat landasan konstitusional bagi pelaksanaan program ke depan.

Pos terkait