Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran dan menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan BGN menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujarnya.