Komisi II DPRD Alor Dorong Peningkatan PAD Lewat Inovasi, Bukan Penambahan Beban Masyarakat

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Alor mendorong Pemerintah Kabupaten Alor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif, optimalisasi potensi daerah, serta tata kelola yang lebih efektif tanpa membebani masyarakat dengan penambahan pungutan maupun kebijakan yang memberatkan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam laporan Komisi II DPRD Kabupaten Alor yang dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Sabtu (27/6/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, yang mewakili Bupati Alor.

Dalam laporannya, Komisi II menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Namun demikian, upaya tersebut harus ditempuh melalui strategi yang tepat sehingga tidak berdampak pada meningkatnya beban ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Komisi II berpandangan bahwa setiap penerimaan daerah pada hakikatnya berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang hingga berbagai sektor produktif lainnya. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat tanpa membebani mereka dengan berbagai pungutan baru.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi II meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD agar tidak lagi hanya mengandalkan pola kerja rutin. Sebaliknya, setiap OPD dituntut lebih proaktif, kreatif, dan inovatif dalam menggali potensi-potensi penerimaan daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Komisi II, Kabupaten Alor memiliki berbagai potensi strategis, baik di sektor pariwisata, kelautan, perikanan, pertanian, peternakan, maupun sektor jasa dan ekonomi kreatif. Potensi tersebut perlu dikelola secara profesional sehingga mampu menjadi sumber penerimaan daerah yang berkelanjutan tanpa memberikan tekanan tambahan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan kajian yang komprehensif, objektif, ilmiah, dan berbasis data dalam menetapkan target PAD setiap tahun anggaran. Penetapan target yang realistis dinilai penting agar mampu dicapai sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan.

Komisi II juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah. Penghematan anggaran, menurut komisi, harus difokuskan pada belanja operasional yang kurang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sementara belanja yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan tetap menjadi prioritas utama.

Anggaran daerah diharapkan lebih diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program-program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, OPD yang memiliki tanggung jawab sebagai penyumbang PAD juga perlu memperoleh dukungan operasional yang memadai agar mampu meningkatkan kinerjanya. Dukungan tersebut harus diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan dan target yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.

Komisi II menilai bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin besar di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional dan keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD menjadi kebutuhan yang mendesak.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, Komisi II optimistis Kabupaten Alor mampu membangun kemandirian fiskal yang kuat. Dengan pengelolaan potensi daerah secara bijaksana, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komisi II berharap Pemerintah Kabupaten Alor segera menerjemahkan berbagai rekomendasi tersebut ke dalam langkah-langkah strategis dan kebijakan yang konkret, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor. (*)

Pos terkait