Pemanfaatan DTSEN dalam program Sekolah Rakyat merupakan wujud konkret dari implementasi equity in education di Indonesia. Pendekatan berbasis data memungkinkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan tepat sasaran. Negara tidak hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.
Selain itu, penguatan DTSEN sebagai instrumen kebijakan akan semakin menentukan keberhasilan upaya pemerataan pendidikan. Dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan komitmen yang berkelanjutan, program Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model kebijakan yang mampu menjawab tantangan kesenjangan pendidikan. Dalam kerangka ini, keadilan pendidikan tidak lagi menjadi konsep normatif, melainkan realitas yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Implementasi DTSEN dalam Sekolah Rakyat juga membuka ruang bagi pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat secara berkala menilai efektivitas program, mengidentifikasi celah kebijakan, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan secara cepat dan tepat. Hal ini memperkuat tata kelola pendidikan yang berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Pemanfaatan DTSEN turut mendorong transformasi digital dalam tata kelola layanan sosial dan pendidikan. Integrasi data lintas sektor tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan fondasi ini, upaya mewujudkan equity in education semakin memiliki pijakan yang kuat, menjadikan Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis dalam membangun generasi yang lebih berdaya dan berkeadilan.
)* Penulis adalah Mahasiswa Bandung tinggal di Garut