Satu Tahun Is The Rock Pimpin Alor, Warga Tagih Janji Hingga Minta Bupati Iskandar Lakamau Mundur

Paket Is The Rock

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Tepat satu tahun duet kepemimpinan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo, yang dikenal dengan sebutan Is The Rock memimpin Kabupaten Alor, kinerja pemerintahan periode 2025–2030 mulai mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Kritik terutama diarahkan pada sektor pembangunan yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata selama satu tahun masa kepemimpinan.

Disisi lain, warga mulai menagih janji kampanye yang hingga saat ini tidak terealisasikan.

Faiz Febriansya dalam postingannya di Facebook mengatakan, program bantuan modal usaha uang tunai Rp10 hingga Rp30 juta yang dijanjikan Is The Rock saat masih kampanye, hanya tinggal janji.

Bacaan Lainnya

“Program Is The Rock yang dulu bilang kasi masyarakat Alor 10 juta samapi 30 juta untuk buat usaha, itu kasi masyarakat sudah kalian sudah terpilih 1 tahun lebih tapi mana bukti janji janjinya, malah puter balik kelas kakap. Atau uang itu sudah habis pakai berobat sama kasi itu tante girang,” tulis Faiz dalam postingannya, Sabtu, (21/2/2026).

Menurutnya, karena Bupati Alor Iskandar Lakamau sedang sakit, maka disarankan sebaiknya istirahat untuk fokus pada pemulihan kesehatan. Sebab jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat yang akan dirugikan karena banyak program pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik.

“Sebaiknya sudah tidak layak lagi jadi ganti orang lain saja yang bisa berpikir ini Alor kedepannya seperti apa ini mau urus ini Alor ko mau urus penyakit?,” lanjut Faiz dalam postingannya.

Beberapa postingan lainnya juga meminta Bupati fokus pada pemulihan kesehatan, dan mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo.

“Mundur lah bapa ee mundur dengn cara terhormat dari pada diundurkan dengan cara yang pahit. Kita sayang bapa tapi bapa tidak sayang diri,” ujarnya.

Salah satu faktor penyebab kinerja Is The Rock sama sekali tidak menunjukkan kemajuan dalam pelayanan publik karena belum adanya pelantikan pejabat eselon Lingkup Pemkab Alor.

Hingga kini, sebanyak 21 pejabat birokrasi yang telah direkomendasikan BKN untuk menduduki jabatan administrator dan pengawas belum juga dilantik. Akibatnya, sejumlah jabatan strategis, termasuk jabatan camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terpaksa diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu efektivitas roda pemerintahan karena Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah seorang warga bernama Gerson Blegur dalam sebuah komentar di Facebook juga menyarankan Bupati Iskandar Lakamau istirahat untuk fokus pada pemulihan kesehatan.

“Saran saya untuk pa bupati sebaiknya fokus pada pemulihan kesehatan sambil bekerja semampunya, tugas-tugas berat didelegasikan kepada wakil dan pj sekda dan seterusnya kepada pimpinan OPD,” tulis Gerson Blegur di kolom komentar Facebook.

Seorang advokat senior, Yusak Tausbele justru menyayangkan pemerintahan yang kacau balau dan tidak ada wibawa sama sekali. Yusak mengatakan bahwa sepertinya pemerintahan ini tidak mengerti tentang tata pemerintahan yang baik dan tata kelola administrasi pemerintahan.

“Sehingga bupati atau wakil bupati dengan seenaknya menonjobkan Kepala BKPSDM dan seenak juga mengangkat kembali, kalau kinerja pemerintahan model begini bagaimana daerah ini mau maju,” tegas Yusak Tausbele. ***(joka)

Pos terkait