Fraksi NasDem Setuju Ranperda APBD Alor 2026, Soroti Lemahnya Inovasi PAD dan Tingginya Belanja Pegawai

Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, dari kiri ke kanan (Ketua Deni Padabang, Sekretaris Joni Tulimau dan Anggota Marten Luther Blegur)

Kalabahi, wartaalor.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor menggelar Rapat Paripurna ke-IV dengan agenda penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta tiga ranperda lainnya, Jumat (28/11/2025) sore di ruang sidang utama DPRD.

Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Alor melalui Sekretaris Fraksi, Joni Tulimau, menyampaikan sikap resmi fraksi terhadap hasil pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam pendapat fraksi, Tulimau menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar koreksi angka, melainkan instrumen politik kerakyatan yang memuat tanggung jawab moral kepada seluruh masyarakat Alor.

Bacaan Lainnya

Berikut Pendapat Fraksi Partai NasDem DPRD Alor yang diturunkan secara lengkap:

Hadirin sidang Dewan yang terhormat, Fraksi Partai Nasdem menyadari bahwa kita telah melewati proses panjang, penuh dinamika dan dialog konstruktif dalam membahas setiap rincian kebijakan anggaran. Proses ini bukan sekedar urusan teknis atau administrative, tetapi merupakan perjalanan bersama dalam menata pembangunan bersama agar lebih responsive terhadap kebutuhan rakyat dan realistis terhadap kemampuan keuangan daerah.

Kami menghargai semangat keterbukaan, tanggung jawab dan komitmen daerah dalam setiap pembahasan yang kita lalui bersama, Fraksi Partai Nasdem berpendapat pembahasan APBD dan juga Perda lainnya bukan sekedar revisi angka dan kata tetapi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran, berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil. Fraksi meyakini bahwa APBD merupakan instrument politik kerakyatan didalamnya tersimpan tanggungjawab moral bukan hanya kepada konstitusi tetapi juga kepada seluruh rakyat Kabupaten Alor yang menaruh harapan besar terhadap setiap kebijakan pembangunan, karena itu setiap rupiah dalam APBD harus mampu menjawab kebutuhan riil rakyat, dari jalan yang menghubungkan desa desa, air bersih di pelosok negeri Alor hingga pelayan pendidikan dan kesehatan yang bermutu untuk seluruh rakyat Kabupaten Alor yang kita cintai.

Setelah mencermati secara saksama, penjelasan pemerintah serta dinamika pembahasan bersama badan anggaran dan juga tim anggaran pemerintah daerah yang dituangkan dalam laporan dan badan anggaran serta jawaban Bupati terhadap laporan badan anggaran fraksi berpendapat bahwa :

1. Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 1,060 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 65 milyar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 982 milyar lebih serta Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 13,2 milyar. Dibandingkan dengan Pendapatan pada APBD TA. 2025 berkurang sebesar Rp. 146 milyar lebih. Bahwa tingkat ketergantungan yang begitu besar membuat kita lupa diri tanpa melakukan inovasi menekan tingkat ketergantungan tersebut, efisiensi anggaran menjadi tantangan menyakitkan, baiknya bisa merubah pola pikir, bukan beban pikir, bagus pula sebagai energi extra mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki. Tercermin dari besaran PAD TA. 2026 yang disepakati dari laporan badan anggaran, fraksi berpendapat bahwa tidak ada gebrakan apapun dalam mengatasi beban fiskal daerah disaat tekanan keuangan tak terhindarkan. Untuk itu Fraksi mendesak pemerintah daerah segera mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD), perlu kerja cerdas dan kreatif bukan asal kerja yang penting bapak senang, bukan pula sekedar rutinitas kantor. Sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, kelautan masih menjadi ladang potensi yang belum disentuh secara serius oleh kebijakan fiskal daerah. Fraksi juga melihat menilai bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, serta lemahnya inovasi dalam penggalian PAD menunjukan adanya keterbatasan visi dan keberanian dalam mengelola kemandirian fiskal daerah. PAD hanya bergerak disekitar angka konservatif menunjukan bahwa pemerintah daerah masih berada dalam zona nyaman belum menunjukan gebrakan kebijakan yang mampu memperluas pendapatan tanpa menekan rakyat kecil. Fraksi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menunjukan terobosan fiskal bukan hanya menunggu dana transferan tetapi menciptakan instrument ekonomi daerah yang produktif dan berkeadilan.

2. Berkenaan dengan besaran belanja daerah yang telah disepakati sebesar Rp. 1.060 triliun lebih, didistribusikan untuk belanja operasi sebesar Rp. 843,086 milyar lebih dialokasikan untuk belanja pegawai sebasar Rp. 527,830 milyar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp. 192,023 milyar lebih, belanja hibah sebesar Rp. 22,642 milyar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp. 590 juta lebih. Belanja modal sebesar Rp. 28,216 milyar lebih, belanja tak terduga Rp. 2 milyar, belanja transferan sebesar Rp. 184,389 milyar lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp 3 milyar. Fraksi menyoroti kembali besaran belanja pegawai tembus hampir 60 % dari APBD membiayai sekian ribu pegawai baik ASN P3K dan juga paruh waktu. Sekian banyak aparatur negara yang harus dibiayai tidak sebanding dengan beban kerja saat ini. Miris melihat besaran belanja modal yang telah disepakati tidak mungkin bisa mengatasi persoalan kebutuhan infrastruktur dasar pelayanan pendidikan dan kesehatan hingga janji politik kepala daerah, mulai dari pabrik tapioka hingga satu desa satu program.

Menyertai pendapat fraksi ini sebagai wujud kesatuan dari sikap politik fraksi partai NasDem kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Bahwa tahun 2026 penuh tantangan bagi keuangan daerah, dengan adanya efisiensi dari pemerintah pusat, penurunan dana transfer serta keterbatasan ruang fiskal menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan pembangunan. Karena itu fraksi meminta pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat, baik dalam bentuk sinkronisasi program maupun penguatan kerja sama antar kementrian atau lembaga. Program program daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional seharusnya dapat kita dorong untuk memperoleh dukungan dari APBN agar tidak dibebankan seluruhnya pada APBD. Setiap sinkronisasi program antara APBN dan APBD adalah bentuk kecerdasan fiskal bukan ketergantungan, tetapi kemitraan produktif untuk memperluas ruang pembangunan.

2. Fraksi partai NasDem menegaskan bahwa kebijakan yang telah disepakati harus segera direalisasi tepat sasaran dan penuh tanggung jawab. Kita sudah berada ruang lagi bagi kelambanan birokrasi, fraksi menilai percepatan realisasi anggaran bukan hanya sekedar tuntutan teknis tetapi juga ukuran kepekaan sosial pemerintah terhadap penderitaan rakyat.

Atas ke 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang telah dibahas Fraksi berpendapat
bahwa:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 15 (lima belas) desa di Kabupaten Alor, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan terima kasih, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya, sudah waktunya Desa Persiapan saat ini menjadi definitif mengingat segala persiapan dan langkah sudah terpenuhi, fraksi berharap dengan ditetapkan perda ini upaya pemenuhan pelayanan pemerintah menjadi lebih baik lagi, dan juga dapat mempercepat pembangunan serta menambah transferan dana desa nantinya.

2. Rancangan Peraturan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah. Selain penyesuaian Rumah sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan juga pembentukan badan riset dan inovasi nasional, dengan ditetapkan perda ini tentunya ada harapan baru dalam pelayanan terkhususnya bidang kesehatan baik di RSUD dan Puskesmas dan juga badan riset dapat melakukan penelitian dan inovasi dapat melibatkan pihak luar sehingga menciptakan ide dan gagasan inovatif demi perencanaan daerah dan pembangunan yang lebih modern.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Fraksi NasDem juga menyampaikan terima kasih atas penyampaian Ranperda tentang sampah, bahwa merupakan upaya untuk kita bersama dalam mengatasi permasalahan sampah dan juga berdampak pada peningkatan PAD melalui pungutan retribusi persampahan, fraksi juga meminta pemerintah segera
mensosialisasikan Perda ini sesegera mungkin Hadirin sidang Dewan yang terhormat APBD bukan sekedar angka angka melainkan sejauh mana angka angka itu menjelma menjadi keberpihakan nyata bagi rakyat, anggaran adalah wajah politik sesungguhnya, ia berbicara jujur tentang keberpihakan, tentang siapa yang diutamakan dan siapa yang diperjuangkan, kita semua tau di tengah anggaran yang terbatas ini yang paling diutamakan adalah prioritas.

Demikian Pendapat Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah lainnya, dengan ucapan Syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa serta harapan, semoga APBD 2026 serta ketiga Ranperda mendatangkan berkat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor secara berkeadilan dan bermartabat, maka Dengan salam “RESTORASI”, Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor, menyatakan: MENYETUJUI Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan 3 (tiga) rancangan peraturan Daerah lainnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2025. ***(joka)

Pos terkait