Jakarta – Komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya terbatas pada aspek prosedural dan perlindungan hukum, tetapi juga mencakup peningkatan literasi keuangan sebagai bekal penting sebelum para pekerja diberangkatkan ke luar negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam memastikan keberlanjutan kesejahteraan PMI dan keluarganya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa edukasi keuangan kini menjadi salah satu materi utama dalam pelatihan pra-keberangkatan. Menurutnya, literasi keuangan adalah fondasi penting yang harus dimiliki oleh setiap calon PMI agar mampu mengelola penghasilannya dengan bijak di negara tujuan kerja.
“Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi saat pelatihan dalam mempersiapkan mereka sebelum bekerja atau berangkat ke luar negeri,” kata Karding.
Pemerintah menyadari bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan, banyak PMI yang akhirnya gagal membangun masa depan ekonomi yang stabil meskipun memiliki penghasilan cukup besar selama bekerja di luar negeri.