Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Adang Bu’Om Alor

Kalabahi, wartaalor.com – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat menyampaikan edukasi mengenai pentingnya empat pilar kebangsaan.

Edukasi itu dibungkus lewat format sosialisasi yang dilakukan di Buono Desa Adang Bu’Om Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (11/6/25) pagi hingga siang.

KETERANGAN: Warga Desa Adang Bu’Om antusias menghadiri kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan | FOTO: Joka

Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhineka Tunggal Ika.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR RI, merupakan kegiatan resmi MPR. Kegiatan ini merupakan perintah dari UU. No. 17 Tahun 2014. Sosialisasi bisa diselenggarakan di komplek gedung wakil rakyat maupun di berbagai tempat lain seperti sekolah, kampus, atau perkampungan masyarakat.

Peserta sosialisasi dari berbagai kalangan, ada pelajar, mahasiswa, santri, guru, buruh, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Seluruh rakyat berhak mendapat sosialisasi.

KETERANGAN: Koordinator TA Bunda Julie Sutrisno Laiskodat (tengah) diapit Ketua DPD Partai NasDem Alor dan TA Merlinda Yeanny Rosanty Maro disesi foto bersama | FOTO: Joka

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Alor, Deni Padabang saat membuka kegiatan dimaksud mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Empat Pilar Kebangsaan.

Menurut Deni Padabang, kegiatan yang dilakukan istri mantan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat ini merupakan yang kesekian kalinya.

“Sehingga saya kemarin buka juga di Kelurahan Kabola, Desa Fanating dengan di Pantar juga ada. Kenapa Empat Pilar Kebangsaan ini perlu disosialisasikan, agar kita memahami tentang nilai-nilai kebangsaan”, ujar Anggota DPRD Alor Dapil V yang meliputi Kecamatan Abal, Pulau Pura dan Kabola itu.

Menurutnya, saat ini memang banyak orang ketika tampil di depan mereka tidak menyampaikan Pancasila dan UUD 1945 secara baik. Namun dalam kehidupan sehari-hari mereka mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sehingga dirinya yang baru ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Alor, bersama anggota fraksi lainnya berkewajiban untuk terus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ini kepada masyarakat.

“Agar supaya nilai itu tidak pudar, kita bisa melakukan itu dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. Selamat untuk bapa ibu yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini. Salam hormat dari Ibu Julie, mari kita jaga dan merawat Empat Pilar Kebangsaan ini untuk kemajuan bangsa dan negara”, pungkasnya.

KETERANGAN: Akademisi Universitas Tribuana Kalabahi, Setya Budi Laupada, S.H., M.H membawakan materi tentang Empat Pilar Kebangsaan untuk Indonesia Kuat dan Maju | FOTO: Joka

Kegiatan yang berlangsung sehari ini menghadirkan seorang akademisi Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi yakni Setya Budi Laupada, S.H., M.H sebagai narasumber yang membawakan materi tentang Empat Pilar Kebangsaan untuk Indonesia Kuat dan Maju.

Mengawali materinya, Budi Laupada mengatakan, Bangsa Indonesia adalah rumah kita bersama yang kuat dengan memiliki berbagai aneka ragam bahasa, budaya, etnis, suku dan agama. Rumah yang kuat akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kita sebagai penghuninya.

Empat Pilar Kebangsaan, ungkap Budi Laupada, adalah landasan yang kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa, yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah konstitusi negara yang mengatur sistem pemerintahan, hak asasi manusia, dan berbagai aspek lainnya.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang menjamin persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan negara yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini melambangkan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Indonesia, yang tetap bersatu dalam bingkai NKRI.

“Berbicara tentang persatuan dan kesatuan bagaimana dengan kita di Alor? Alor beri bukti bukan janji. Persaudaraan kita di Alor luar biasa, dimana terlihat ada pembangunan rumah ibadah Gereja saudara kita umat Islam turut hadir. Begitu sebaliknya, pembangunan rumah ibadah Masjid saudara kita umat Kristen juga turut hadir”, pungkas Budi Laupada.

Ia mengimbau, keempat pilar ini harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia agar negara ini tetap kokoh dan berjaya.

Empat pilar kebangsaan ini Alor menjadi contoh bagi daerah lain, dimana meskipun dalam beragam suku, agama ras atau budaya kita tetap bersatu dalam kehidupan yang aman dan damai, dengan semboyan kita Taramiti Tominuku, Ite Kakang Aring dan Tenageli Mulenoa.

Seperti pantauan wartawan, masyarakat setempat, baik orang tua maupun anak muda, laki-laki dan perempuan antusias menghadiri sekaligus menjadi penanya ketika kegiatan yang dipandu Merlinda Yeanny Rosanty Maro selaku TA Bunda Julie Sutrisno Laiskodat ini membuka sesi tanya jawab. Turut hadir Kepala Desa Adang Bu’Om, Jamilla Kou, S.E.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kuis berhadiah bagi peserta yang bisa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Tanah Air Beta dengan baik. ***(joka)

Pos terkait