Presiden Prabowo Berkomitmen Mendukung Pelaku UMKM

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku UMKM di Indonesia dengan berbagai kebijakan proaktif yang mendorong pertumbuhan sektor tersebut.

Langkah-langkah konkret, seperti pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi dua lembaga terpisah, serta program penghapusan utang bagi 6 juta pelaku UMKM, petani, dan nelayan, mencerminkan perhatian mendalam Presiden RI kedelapan terhadap perekonomian rakyat kecil.

Menteri UMKM 2024-2029, Maman Abdurrahman, menyebutkan bahwa pemisahan kementerian bertujuan agar Kementerian UKM dapat lebih fokus pada pengelolaan UMKM, memungkinkan lebih banyak usaha mikro naik kelas.

Menurut Maman, sekitar 97% dari 64 juta UMKM di Indonesia berada pada skala mikro.

Untuk itu, dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjaga agar pelaku UMKM mendapatkan dukungan penuh dalam meningkatkan kapasitas usahanya.

“Kami, pemerintah di era Bapak Prabowo Subianto, tidak akan pernah meninggalkan Bapak/Ibu pelaku UMKM yang telah berjasa menjaga ekonomi Indonesia,” ungkap Maman.

Mandat besar dari Presiden Prabowo tersebut juga meliputi target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, di mana sektor UMKM akan menjadi motor penggerak utama.

Untuk mencapai target tersebut, beberapa program prioritas telah disiapkan, antara lain memberikan kepastian permodalan, dukungan teknologi, serta mempermudah proses perizinan bagi UMKM di seluruh Indonesia.

Langkah signifikan lain dari pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 ini adalah kebijakan penghapusan utang UMKM.

Hashim Djojohadikusumo, yang juga turut dalam diskusi ekonomi bersama Kadin Indonesia, menuturkan bahwa kebijakan ini sangat dinantikan oleh pelaku usaha kecil yang kerap kali terpaksa beralih ke rentenir dan pinjaman daring akibat kesulitan mengakses kredit bank.

“Ada jutaan petani dan nelayan yang terbebani utang lama, termasuk yang berasal dari krisis 1998 dan 2008. Mereka tidak bisa pinjam uang dari bank,” ujar Hashim.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyambut baik kebijakan penghapusan utang tersebut yang menurutnya sudah dinantikan oleh Himbara, termasuk Bank BRI.

Sunarso menjelaskan bahwa bank BUMN selama ini tidak berani melakukan hapus tagih karena adanya aturan yang berpotensi mengategorikan itu sebagai kerugian negara.

“Kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, memang ditunggu oleh Himbara,” ucap Sunarso.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Presiden Prabowo menunjukkan tekadnya untuk terus membersamai dan memperkuat posisi pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Pos terkait