Oleh : Dwi Putro )*
Di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah Indonesia semakin gencar dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi negara. Kontribusi signifikan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, menjadikan penguatan kapasitas UMKM menjadi fokus utama dalam kebijakan ekonomi pemerintah.
UMKM memegang peranan penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang sekitar 60% dari PDB nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di sektor non-pertanian. Keberadaan UMKM tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga memainkan peran kunci dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil dan pedesaan.
Meskipun kontribusinya besar, banyak UMKM menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses ke pembiayaan, kesulitan dalam mengakses pasar, hingga permasalahan manajerial dan teknis. Untuk itu, pemerintah merasa perlu untuk memperkuat kapasitas UMKM guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.
Berbagai pemerintah daerah terus berupaya dalam menguatkan sektor UMKM di setiap wilayah. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tanggerang, Suli Rosadi mengatakan Disperindagkop UMKM juga melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi UMKM melalui berbagai macam pelatihan seperti pemasaran digital, food stylish, desain kemasan produk serta layanan klinik konsultasi usaha atau pendampingan UMKM. Melalui ragam program tersebut, UMKM Kota Tangerang akan lebih unggul, maju dan berdaya saing.
