Caleg DPRD Alor Dari Partai Perindo Jeri Sallo Dilaporkan Ke Bawaslu Terkait Dugaan Money Politik

KETERANGAN FOTO: Bambang S. Golu selaku koordinator APP menyerahkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu caleg Partai Perindo Jeri Sallo dan diterima staf Bawaslu Kabupaten Alor.

Kalabahi, wartaalor.com – Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Alor, NTT, Arifin Sallo alias Jeri Sallo dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu money politik (politik uang). Laporan tersebut disampaikan Aliansi Peduli Pemilu (APP) pada tanggal 29 Februari 2024 lalu.

Koordinator APP, Bambang S. Golu Kepada Wartawan di Kalabahi, Senin (4/3/2024) mengatakan selain Jeri Sallo, pihaknya juga melaporkan Kasan Ibrohim yang adalah tim sukses Jeri Sallo.

Bacaan Lainnya

Menurut Bambang, tim sukses Kasan Ibrohim yang juga tidak lain ipar Jeri Sallo membagikan sejumlah uang kepada beberapa warga Kota Kalabahi sebagai syarat untuk memilih Jeri Sallo. Pembagian uang dilakukan di lantai tiga Roxy Mart Kalabahi.

Bambang mengatakan, pada saat penyerahan uang di lantai tiga Roxy Mart, Jeri Sallo yang merupakan caleg Dapil 1 Kecamatan Teluk Mutiara dari Partai Perindo juga ada dalam ruangan tersebut. Bambang selaku koordinator APP menduga akibat dari pemberian uang ini berdampak pada perolehan suara dalam PSU di TPS 18 Kelurahan Kalabahi Timur pada 24 Februari 2024.

Dimana berdasarkan data perolehan suara pada Pileg Pemilu 14 Februari Jeri Sallo hanya mendapat 4 suara di TPS tersebut. Namun pada saat pemungutan suara ulang (PSU), perolehan suara Jeri Sallo naik signifikan menjadi 40 suara.

Untuk melengkapi laporan di Bawaslu Alor, APP telah memasukkan sejumlah saksi, baik saksi yang membagikan uang dan saksi yang mengaku menerima uang. APP berharap Bawaslu Alor bekerja secara profesional dan menyikapi laporan ini secara serius.

Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau,S.E yang dihubungi melalui pesan WhatsApp Rabu, (6/3/2024) mengatakan saat ini dirinya masih di Kupang. Namun Orias mengakui telah menerima laporan dari APP tersebut dan telah dilakukan register. Setelah pulang dari Kupang Bawaslu akan mengundang pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami juga masih tangani laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Pantar Tengah. Ada juga laporan dugaan pelanggaran dari Kecamatan Mataru yang sudah kami regis dan menunggu klarifikasi para pihak dalam beberapa waktu ke depan,” ungkap Orias Langmau. ***(joka)

Pos terkait