Penjabat Bupati Alor Zeth Soni Libing Pesan Hal Ini Saat Lantik Kepala Desa Kefelulang, ABAD Antar Waktu

Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si melantik Kepala Desa Kafelulang Antar Waktu

Kalabahi, wartaalor.com – Pj Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si mengambil sumpah dan melantik Cornelis A. Manikari sebagai Kepala Desa Kafelulang Antar Waktu Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) Kabupaten Alor, NTT, Rabu, (6/3/24). Manikari dilantik untuk periode 2019-2025 menggantikan Almarhum Simon P. Legabui. Upacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Kafelulang.

Pj Bupati Alor Zeth Soni Libing dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat kepala desa sebelumnya yakni Almarhum Simon P. Legabui bersama keluarga yang telah memberi diri, tenaga dan waktu memimpin Desa Kafelulang selama periode 2019-2023. Libing juga memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Cornelis A. Manikari sebagai Kepala Desa Kafelulang Antar Waktu berdasarkan hasil musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu yang dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Saya harap, tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti di tahun 2025. Jadilah kepala desa yang aspiratif, kreatif, inovatif dan transparan serta senantiasa berupaya memajukan desa, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata,” ucap Pj Bupati Alor.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTT ini juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat pasca pemilihan kepala desa. Ia juga meminta laksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan akuntabel dan transparan.

“Alor masih punya pekerjaan rumah besar karena lakukan kegiatan-kegiatan antara lain, pengentasan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting dan perluasan akses layanan kesehatan,” ungkap Libing.

Ia juga berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas  selalu berkonsultasi serta koordinasi dengan camat apabila terdapat permasalahn di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Untuk itu, saya minta camat juga bersifat terbuka dan kooporatif terhadap para kepala desa, berdiskusilah jika diperlukan sehingga permasalahan tersebut dapat terurai. Dari hal kecil seperti ini, jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa,” kata Libing mengakhiri sambutannya.

Dalam acara ini turut hadir Asisten I Setda Alor, Moh Ridwan Nampira, S.Sos dan beberapa pejabat tinggi pratama lingkup Pemkab Alor. Sejumlah pimpinan OPD, para tokoh agama serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. ***(joka)

Pos terkait