Jadi Soal, Kapolres Kembalikan Lahan 18 Hektar yang Dihibah untuk Bangun Polsek Abad Selatan

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SIK, MM menyerahkan kembali surat pernyataan hibah lahan seluas 18 Hektar kepada Karel Karpada selaku pemberi hibah untuk selanjutnya dilakukan penyelesaian terlebih dahulu secara kekeluargaan. FOTO: JONI KANAIRMAIH

“Jadi tujuan hadirnya Polri adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Caranya, Polri mendatangi dan mengecek setiap aktivitas masyarakat, dan memastikan bahwa kegiatan masyarakat berjalan dengan aman,” ujar Ari Satmoko.

Polisi berpangkat dua bunga ini menandaskan, jika lahan seluas 18 Hektar yang sudah dihibahkan kepada Polri untuk kepentingan pembangunan Kantor Polsek Abad Selatan. Tetapi kemudian mendapat penolakan oleh pihak lain, maka lahan ini perlu dikembalikan kepada pemberi agar supaya tercipta rasa aman ditengah masyarakat.

Pos terkait