Kalabahi, wartaalor.com – Rilis akhir tahun Polres Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan data yang masuk menunjukkan gangguan Kamtibmas tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 31 persen.
“Selama tahun 2021 ada 495 kasus, sementara di 2022 sebanyak 411 kasus. Ada trend penurunan sebesar 84 kasus atau 31 %. Untuk penyelesaian kasus pada tahun 2022 berjumlah 564 kasus dan pada tahun 2021 ada 523,” ujar Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH, SIK, MM, di Aula Bharadaksa, Sabtu, 31/12/2022 siang.
Kapolres merincikan, jumlah kejahatan konvensional ditahun 2021 sebanyak 486, sementara di 2022 sebanyak 395. Kejahatan trans nasional 9 di 2021 dan 13 di 2022. Kejahatan terhadap kekayaan negara nihil pada tahun 2021 dan 1 kejahatan di 2022. Sedangkan kejahatan berimplikasi kontijensi di 2021 juga nihil, namun meningkat di 2022 menjadi 2 kejahatan.
“Untuk penyelesaian gangguan kamtibmas meningkat 41 kasus atau naik 7,26 persen,” katanya.
Lanjut Satmoko, untuk penanganan dan penyelesaian oleh satreskrim dan jajaran selama 2022 yakni, crime total (411), crime clearence (564), P21 (114), SP3 (7), penghentian lidik (434) dan limpah tipiring (9).
“Untuk kasus yang menonjol di 2022 Unit Tipikor antara lain dugaan korupsi SMPN Pailawang, dugaan korupsi SDN Angin Rata, pengelolaan anggaran desa di Waimi serta pengelolaan anggaran penambahan ruang kelas di SDN Koliabang,” ungkap Kapolres Alor.
Sementara pada Unit PPA lanjut Ari, persetubuhan anak bawah umur di Desa Pido Kecamatan ATL, pembunuhan bayi di Sifala Desa Wakapsir Kecamatan Abad Selatan, persetubuhan anak dibawah umur dalam kompleks gereja jemaat GMIT Siloam Nailang Desa Waisika Kecamatan ATL, pemerkosaan GOR Batunirwala dan persetubuhan anak bawah umur oleh anak kandung di Kecamatan Mataru.
“Di Unit Pidum diantaranya pengrusakan dan pembakaran rumah di Baiful Kelurahan Kelaisi Barat, pencurian perhiasan di wilayah Kelurahan Kalabahi Timur Kecamatan Teluk Mutiara, pembakaran rumah di Desa Muriabang Kecamatan Pantar Tengah, pembunuhan di Solangbali Kecamatan Pulau Pura, pembunuhan di desa Petleng Kecamatan ATU serta pembunuhan di Lamalu Desa Munaseli Kecamatan Pantar,” sambungnya.
Satmoko menambahkan, data kecelakaan lalu lintas menunjukan, pada 2021 (35) dan 2022 (51), meningkat menjadi 45 persen.
“Korban meninggal akibat lakalantas pada 2021 sebanyak 10 dan 13 pada 2022 atau meningkat 30 persen. Korban luka berat tahun 2021 sebanyak 26, di 2022 ada 34, naik 30 persen. Korban luka ringan 21 di 2021 dan 43 di 2022, naik 10 persen. Sementara kerugian material naik 14 persen dengan rincian Rp. 72.037.000 di 2021 dan Rp. 177.175.000 pada tahun 2022,” beber Ari Satmoko lagi.
Dari data Dakgar lalu lintas, sambung Kapolres, tilang pada 2021 sebanyak 172 dan 2022 ada 321, naik 86 persen. Teguran 1295 di tahun 2021 dan 921 pada tahun 2022, turun 28 persen.
Data pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana anggota Polres menurut Ari Satmoko, mengalami penurunan sebanyak 31,58 persen dengan rincian, disiplin 18 kasus di 2021, dan 11 kasus di 2022 (turun 38,89 persen), kode etik masing-masing 1 kasus pada tahun 2021 dan 2022. Sedangkan pidana 0 kasus pada 2021, meningkat 100 persen karena ada 1 kasus.
“Untuk Satres Narkoba sendiri, naik 100 persen karena ada 1 kasus narkoba di tahun 2022. Kasus ini yang paling menonjol di tahun 2022. Sementara untuk temuan miras, pada 2021 sebanyak 5423 liter dan pada 2022 sebanyak 1600 liter atau turun 70 persen,” tandas AKBP Ari Satmoko.*** (joka)