WBP Lapas Kalabahi Ikut Sosialisasi Kamtibmas Polres Alor Bertekad Jaga Keamanan Jelang Nataru

Kalabahi, wartaalor.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti sosialisasi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari Kepolisian Resor Alor, Kamis, (8/12/22). Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Kasat Binmas Polres Alor, IPTU Marthen Pen Au mewakili Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko.

Selaku keynote speaker, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan menyampaikan selamat datang kepada Kasat Binmas Polres Alor dan rombongan yang sudah meluangkan waktu mewakili Kapolres Alor untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang Kamtibmas bagi seluruh warga binaan.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan melaporkan jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi dan keadaan Lapas yang dalam keadaan aman dan terkendali.

“Di Lapas Kalabahi kami melaksanakan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian terhadap seluruh warga binaan. Kegiatan pembinaan tersebut sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga memiliki Sarana Asimilasi dan Edukasi bagi para warga binaan. Di sana masyarakat Kabupaten Alor dapat membeli secara langsung hasil pertanian berupa sayur mayur dan lain-lain,” tutur Yusup.

Diakhir penyampaiannya, Yusup mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk dapat mendengar dan menyimak materi Sosialisasi Kamtibmas dengan baik sebagai bentuk pembekalan diri.

“Kami bukan sampah, kami hanya tersesat untuk intropeksi diri, di sini kami banyak belajar dan ke depan kami akan manjadi manusia produktif,” clossing statement Kalapas Kalabahi mewakili penyampaian warga binaan.

Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Alor, IPTU Marthen Pen Au dalam sosialisasi menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai tempat untuk prores pembentukan diri mereka.

“Saudara-saudara, Lapas Kalabahi bukan akhir dari kehidupan tetapi wadah untuk saudara-saudara diproses menjadi orang yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa. Sebagai orang Kristen dan sebagai umat Islam, di sini tempat yang baik bagi saudara-saudara untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan intropeksi diri melalui belajar keagamaan dengan membaca Alkitab dan Al-Quran serta mengikuti kegiatan pembinaan rohani lainnya,” ungkap Marthen.

Lebih lanjut, Marthen menjelaskan bahwa hukum adalah segala jenis aturan yang patut dan wajib dilasaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia karena menurutnya, hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Agar masyarakat terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban, maka hukum harus ditegakkan. Itulah pentingnya penerapan hukum di tengah-tengah masyarakat. Begitu juga dengan saudara-saudara di sini. Saudara-saudara hidup harus memberi buah dan membawa dampak bagi sesama. Kalau kita hidup tidak demikian, maka kita akan mempertanggungjawabkannya di akhirat. Di masa menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023, saya berharap saudara-saudara dapat membantu kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kalabahi. Jangan ada yang membuat gaduh dan biarlah kita semua dapat memasuki natal dan tahun baru dengan penuh sukacita dan damai natal,” tandas Marthen.

Pada kesempatan ini, Marthen juga menyampaikan informasi kepada seluruh warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan larangan melakukan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi.

“Perlu rekan-rekan ketahui bahwa narkoba adalah barang yang haram untuk kita sebarkan terlebih di dalam Lapas, namun sampai hari ini saya tidak pernah dengar di Lapas Kalabahi terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tetapi walaupun begitu kita semua tetap waspada. Kalau ada yang punya niat untuk mengedarkan narkoba di dalam Lapas Kalabahi, saya harap saudara-saudara melakukan tindakan penolakan supaya Lapas Kalabahi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Marthen juga mengutarakan bahwa sekitar 75% peningkatan kriminalitas di Kabupaten Alor disebabkan oleh minuman keras yang menurutnya merupakan zat adiktif yang harus dihindari oleh seluruh warga binaan.

“Saya imbau agar rekan-rekan warga binaan Lapas Kalabahi dapat melaksanakan semua yang disampaikan untuk kebaikan saudara-saudara semasih di dalam Lapas dan ke depan setelah bebas nanti, sehingga  Kabupaten Alor aman dari gangguan Kamtib serta masyarakat dalam beraktivitas dengan baik dan normal,” imbau Marten.

Diakhir penyampaiannya, Kasat Binmas Polres Alor, IPTU Marthen Pen Au menjelaskan kepada seluruh warga binaan terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Marthen menyarankan agar seluruh warga binaan dapat mematuhi Undang-Undang tersebut, sehingga ketika kembali ke masyarakat tidak melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selanjutnya, ruang diskusi dibuka bagi seluruh warga binaan yang ingin bertanya dan dijawab langsung oleh Kasat Binmas Polres Alor.

Diakhir diskusi, warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi siap melaksanakan semua hal yang disampaikan dan bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas menjelang natal dan tahun baru (Nataru). ***(joka, pepenk)

Pos terkait